Realisasi Pajak Parkir di Bandar Lampung Capai Rp8,6 Miliar
BANDARLAMPUNG - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung mencatat, realisasi pajak parkir di Kota Tapis Berseri ini telah capai Rp8,6 miliar atau 96 persen.
Demikian disampaikan Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung, Gunawan saat diwawancarai, Minggu (19/11/2023). "Pajak parkir di 2023 kita ditargetkan sebesar Rp8,9 miliar, hingga saat ini sudah mencapai Rp8,6 miliar atau 96 persen," ujarnya.
Gunawan mengaku, optimis bahwa realisasi pajak parkir di akhir tahun nanti bisa mencapai target 100 persen.
"Bahkan kita yakin pajak parkir ini pasti over target hingga 2023 akhir," katanya.
Selain itu ia menyebut realisasi pajak parkir mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dari tahun 2022.
"Pajak parkir ini ada pertumbuhan sebesar Rp 1,2 miliar atau 16,4 persen dari tahun sebelumnya," paparnya.
Gunawan menjelaskan, pusat perbelanjaan atau mal menjadi penyumbang pajak terbesar untuk pajak parkir di Bandar Lampung.
"Setiap tahun untuk pajak parkir ini selalu tercapai bahkan lebih. Karena parkir di mal-mal itu penyumbang yang paling besar, semisal Lampung City Mal per bulan bisa Rp 80 juta pajaknya," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubid Pajak Reklame dan Hiburan BPPRD Kota Bandar Lampung, Arief Natapraja menambahkan, apa lagi saat ini ada potensi pajak baru khususnya di pusat perbelanjaan.
Seperti halnya, hotel Santika dan Grand Mercure yang ini diharapkan menambah PAD Bandar Lampung.
"Nanti kita lihat pada setoran pajak parkir di bulan pertama. Nah dari setoran itu bisa kita targetkan untuk besaran potensi pajak parkir pada tahun berikutnya," tandasnya. (oza)