BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mulai melakukan penyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dosis pertama ke hewan ternak, khususnya sapi.
Kepala Dinas Pertanian Bandarlampung, Agustini mengatakan, walaupun tidak ada kasus, namun vaksinasi PMK dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit tersebut masuk ke wilayahnya.
"Kita memvaksin sapi yang tidak dijual, karena setelah vaksin dosis pertama akan dilakukan kembali vaksin kedua atau booster setelah 6 bulan," kata Agustini, saat memvaksin PMK di peternakan sapi di Rajabasa Jaya, Selasa (28/6/2022).
Agustini menjelaskan, sapi yang diperbolehkan menerima vaksin PMK yakni kondisi sehat, berumur lebih dari tiga bulan dan sedang tidak mengandung.
"Untuk jumlah kita punya vaksin 300 dosis PMK yang baru diberikan oleh provinsi. Dan ini jatahnya untuk sapi dulu selanjutnya iya semoga kambing. InsyaAllah besok harus sudah abis 300 dosis ini, mangkanya hari ini teman-teman buat beberapa tim untuk melaksanakan vaksin di kota Bandarlampung," paparnya.
Menurutnya, setelah disuntikan vaksin PMK, untuk efek samping nya sendiri pastinya hewannya tambah sehat.
"Sesudah divaksin maka selama 6 bulan ini tidak boleh dijual dulu, karena akan ada vaksin lagi. Karena kalau dijual dan dipotong percuma vaksin yang telah disuntikan," jelasnya.
Agustini mengungkapkan, sasaran sapi yang akan divaksin berada di beberapa kecamatan, seperti kecamatan Rajabasa, Sukarame, Tanjung Senang, dan Kemiling.
Sementara itu, Kelompok Peternakan Harapan Kita, Udin Sentanu mengatakan, banyak upaya yang telah dilakukan pihaknya untuk mencegah penularan PMK, seperti penyemprotan disinfektan dan selalu membersihkan kandangnya.
"Tapi saat ini, setelah 11 sapi telah tervaksin, kita tidak was-was lagi terhadap penyakit PMK tersebut. Dosen Unila juga memberikan penyuluhan eko enzim yang disemprotkan di kandang. Semoga semua ternak akan aman," harap Udin. (oza)