Bandarlampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan uang santunan dan beasiswa pendidikan kepada anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu korban meninggal karena Covid-19.
Sedikitnya 29 wali anak atau ahli waris mewakili 44 anak yatim, piatu, dan yatim piatu menerima santunan dari Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana di Aula Gedung Semergou, kantor pemkot setempat, Sabtu (1/1).
“Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi ahli waris dan kami mendoakan segala sesuatu yang terbaik,” kata dia.
Selain memberikan uang tunai, Pemkot juga menanggung biaya pendidikan anak yatim, piatu, dan yatim piatu.
“Dinas Pendidikan sudah mencatat semua, insyaallah tahun ajaran baru mereka sudah kita biayai melanjutkan sekolahnya,” ujar Bunda Eva, sapaan akrabnya.
Kepala Dinas Sosial Bandarlampung, Sahriwansah menjelaskan, anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu penerima santunan dibagi dalam dua kategori.
Pertama, kelompok keluarga diberikan bantuan sebesar Rp5 juta sebanyak 13 keluarga dengan nilai Rp65 juta.
Kedua, kelompok perorangan diberikan bantuan sebesar Rp2 juta sebanyak 16 orang dengan nilai Rp32 juta.
“Total bantuan yang diberikan sebesar Rp97 juta,” kata dia. (oza)