Randis Hasil Rampasan KPK Akan di Manfaatkan Penkab Lamsel

Randis Hasil Rampasan KPK Akan di Manfaatkan Penkab Lamsel
Randis hasil rampasan KPK yang dihibahkan ke Pemkab Lamsel

Serambi Lampung.Com - Sekretaris  Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, memastikan kendaraan dinas (randis) hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan dimanfaatkan alias tidak dilelang.

Hal ini dikatakan Thamrin, Kamis, 24 Oktober 2024, ketika  diwawancarai di depan Kantor Bupati Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut dia, kini keberadaan kendaraan tersebut sudah ada di Lampung Selatan. Namun, kini dalam kondisi diperbaiki di bengkel.

"Sudah ada kok disini. Tapi, masih dalam perbaikan di bengkel,"ujarnya.

Dia memastikan, kendaraan tersebut tidak akan dijual atau dilelang melalui KPKNL. Namun,  akan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

"Kedepannya kita manfaatkan sebagai kendaraan dinas,"katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.Com, Kendaraan yang dihibah KPK tersebut berupa 1 unit kendaraan Toyota tipe Vellfire 2G 2.5A/T berwarna hitam dengan nilai barang milik negara Rp864.073.000. (MAN)