Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Buka Rapat Kerja Korpri Provinsi Lampung Tahun 2023
Bandar Lampung --- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung membuka Rapat Kerja Korpri Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di Hotel Novotel, Senin (11/12/2023).
Rapat Kerja KORPRI Provinsi Lampung ini merupakan Forum Komunikasi, evaluasi dan konsolidasi dalam rangka mengembangkan keterpaduan dan koordinasi pelaksanaan program kerja Korpri di Provinsi Lampung dengan mengusung tema 'Korpri Berjaya ASN Sejahtera'.
Dalam pengantarnya Sekdaprov menyampaikan bahwa Korpri mendedikasikan waktunya sebagai anak bangsa memastikan berhasilnya tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
"Itu akan terwujud manakala ada yang melaksanakan, siapa yang melaksanakan itu secara operasional anggota korpri. Jadi itulah sebetulnya kita mesti berbangga hati dan kuatkan tekad kita biar tidak goyah kita sebagai abdi masyarakat untuk membangun bangsa dan negara," ucapnya.
Sekdaprov dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Korpri memiliki janji yang harus dijalankan sesuai dengan yang tercantum didalam Panca Prasetya Korpri.
"Ini semua muaranya kita sebagai anak bangsa, kita sebagai pegawai negara yang harus bisa menterjemahkan kedaulatan negara ditengah rakyat, diadministrasikan oleh negara diberikan delegasi kepada pemerintah dan kita bekerja dengan tupoksinya masing-masing sebagaimana diungkapkan dalam UUD 1945," lanjutnya.
Sekdaprov melanjutkan bahwa pada tahun 2045 merupakan milestone 100 tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sudah disusun Visi Indonesia Emas dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Indonesia 2025-2045 dan diperlukan peran seluruh pihak dalam mewujudkan hal tersebut.
"Isinya bahwa Indonesia sudah sejahtera, kesejaheteraannya setara dengan negara maju, kemiskinan mendekati 0 (nol), pengangguran mendekati 0 (nol), itukan visi 2045, visi Indonesia emas milestone 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Bagaimana itu bisa terwujud? Tidak terlepas dari peran kita semua, bukan satu-satunya, tidak terlepas dari peran kita semua, kita sebagai pelaksana kebijakan publik, kita sebagai pelayan publik dan kita sebagai perekat pemersatu bangsa," ucapnya.
Sekdaprov juga menyampaikan bahwa KORPRI merupakan satu-satunya organisasi profesi pegawai ASN yang memiliki tujuan yaitu :
• Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan;
• Mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa;
• Meningkatkan motivasi kerja dan keterikatan pegawai ASN;
• Meningkatkan kolaborasi, produktivitas kerja, inovasi dan kreativitas pegawai ASN; dan
• Menyebarluaskan pengetahuan serta keterampilan.
Dimana tujuan tersebut dapat diwujudkan melalui program utama Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung yang tentunya sejalan dengan Program Utama KORPRI Nasional, yaitu :
• Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi;
• Mewujudkan ideologi dan karakter ASN;
• Perlindungan karir dan bantuan hukum ASN;
• Peningkatan Kesejahteraan ASN;
"Mudah-mudahan kedepan, semakin baik birokrasi kita, semakin meningkat ekonomi kita, birokrasi semakin efisien, maka pasti kesejahteraan akan semakin baik seiring dengan kesejahteraan dan lain-lain, kalau visi Indonesia 2045 itu tercapai dimana pendapatan perkapita bangsa Indonesia mendekati negara maju maka disitu ada kita, jadi mari kita bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang maju di usia yang emas itu supaya semua sejahtera," ucap Sekdaprov.
Dalam hal ini, Sekdaprov juga menjabarkan program kerja utama yang telah dijalankan dalam berbagai bentuk kegiatan sebagai upaya dalam memenuhi janji dari anggota Korpri, yaitu:
1. Pembentukan Satuan Pelaksana Kegiatan, antara lain :
• Badan Pembina Olahraga (BAPOR) KORPRI;
• Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI, serta satuan pelaksana lainnya.
2. Pemberian tali asih bagi anggota KORPRI yang mencapai pensiun, santunan bagi anggota KORPRI/Keluarga yang meninggal;
3. KORPRI peduli, KORPRI berbagi;
4. Kerjasama/kemitraan dengan instansi lain dalam pelaksanaan kegiatan seperti :
• BPJS Kesehatan dan Kimia Farma dalam pelaksanaan cek kesehatan (Papsmear, cek gula darah dll); gratis
• Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung dalam Fasilitasi pembuatan Paspor;
• Polresta Bandar Lampung, dalam fasilitasi pembuatan SIM;
• Palang Merah Indonesia (PMI), kegiatan donor darah;
• Chandra Supermarket, dalam kemitraan usaha KORPRI Mart;
• PT. Taspen, Bank Mandiri Taspen, dan Pelaku Usaha dalam pemberian kewirausahaan; pelatihan
• Bank Lampung, dalam pengelolaan iuran anggota KORPRI dan Instansi lainnya.
Dalam rapat kerja, KORPRI Provinsi memiliki kewenangan untuk dapat memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan langkah-langkah strategis yang bermanfaat bagi organisasi.
"Dan sekarang saya mintakan kepada seluruh pengurus, agar iuran anggota korpri itu dikelola sebaik-baiknya sehingga bermanfaat sebesar-besarnya bagi anggota, oleh karena ini adalah untuk kesejahteraan anggota," pinta Sekdaprov.
Diakhir, terkait dengan visi Indonesia emas 2045, Sekdaprov menyampaikan bahwa Korpri Pusat bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB untuk membuat birokrasi Indonesia itu menjadi lebih baik dengan semboyan World Class Government.
"Kalau kita ingin World Class Government maka birokrasi juga harus World Class, jadi kedepan harus bekerja profesional, bagaimana kita memanfaatkan teknologi digital untuk kepentingan pelayanan publik, bagaimana kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
"Selain itu, dunia sudah berubah, tolong apa yang kita lakukan, kita kerjakan itu tidak menyimpang dari kaidah-kaidah oleh karena komitmen nasional kita, birokrasi yang bebas KKN. Tolong ini menjadi langkah bersama kita dan pak gubernur juga meminta ini menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang baik, bebas dari KKN," pungkasnya.
Adapun, Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk :
1. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.
2. meningkatkan kinerja, jalin solidaritas, kebersamaan & kekeluargaan anggota KORPRI Se-Provinsi Lampung.
3. Penguatan kelembagaan KORPRI di semua tingkatan kapengurusan.
4. Serta, diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan langkah strategis yang bermanfaat bagi organisasi.
Rapat Kerja KORPRI Provinsi Lampung turut menghadirkan Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian DP KORPRI Nasional, Oni Bibin Bintoro selaku pembicara, serta Sekretaris Deputi SDMA Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Faras selaku pembicara yang hadir secara virtual. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)