Wagub Chusnunia Ikuti Kick Off Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Wagub Chusnunia Ikuti Kick Off Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

BANDARLAMPUNG---Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo serta Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Kick Off Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia, secara virtual dari ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/06/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan disiarkan secara Langsung dari Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.

Menurut Presiden Joko Widodo, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yang diawali dengan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) pada 26 Agustus 2022 melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.

"Kita berkumpul pada hari ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM Berat pada masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban, oleh karena itu luka ini harus segera kita dipulihkan," ucap Presiden.

Oleh karena itu, menurut Presiden, mulai dari awal Januari lalu, dirinya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan realisasi dari 11 rekomendasi pelanggaran HAM Berat pada 12 peristiwa yang telah diputuskan oleh Komnas HAM.

"Implementasi rekomendasi PPHAM ini merupakan pemenuhan hak-hak korban dan merupakan upaya pencegahan agar tidak lagi terjadi pelanggaran Hak Azasi Manusia Berat di masa yang akan datang," ucap Menko.

Sementara itu Wakil Gubernur Chusnunia usai mengikuti kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap mengikuti 11 rekomendasi Program Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung.

"kita semua sudah mengikuti kegiatan tersebut, kita juga semua level pemerintahan pasti mengikuti dan taat jika ada rekomendasi yang menjadi tugas dan kewajiban kami di pemprov, kita akan jalankan," tegas Wagub.

Selain jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, kegiatan yang digelar secara virtual  tersebut juga dihadiri oleh para korban peristiwa Talangsari, Lampung Timur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)