Survei SMRC: 73 Persen Masyarakat Memilih Masa Jabatan Persiden 2 Periode
Jakarta — Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbarunya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyebutkan hanya 5 persen warga yang mendukung gagasan jabatan presiden 3 periode.
Deni menyampaikan survei bertajuk "Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu" melalui kanal YouTube SMRC TV, Jumat (1/4/2022).
"Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di tengah masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu," ujarnya.
Sementara mayoritas warga atau sebanyak 73 persen memilih masa jabatan presiden maksimal dua kali dan hal itu harus dipertahankan.
Menurut Deni, mayoritas warga ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali.
Hal ini, lanjutnya, konsisten dalam tiga kali survei. Yakni pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.
"Pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja," ungkapnya.
Dilansir dari RILIS.ID, Survei ini dilakukan terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih.
Responden yang dapat diwawancarai secara valid (Response rate) sebanyak 1.027 atau 84 persen. Sebanyak 1.027 responden ini yang dianalisis.
Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13-20 Maret. (*)