Wagub Chusnunia Apresiasi Pansus LKPJ Kepala Daerah 2022 Dengan Sejumlah Rekomendasi
Bandar Lampung, --- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menghadiri Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan Pansus tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022, Permintaan persetujuan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Pembacaan Keputusan DPRD dan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung, Senin (26/06)2023).
Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari pembahasan LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Lampung pada tanggal 09 Mei 2023 yang selanjutnya Panitia Khusus (Pansus) mengadakan pembahasan LKPJ tahun anggaran 2022 dari tanggal 09 Mei 2023-23 Juni 2023.
Adapun tujuan dari pembahasan LKPJ adalah agar Kepala Daerah memperoleh gambaran secara utuh dan menyeluruh terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung, mengidentifikasi dan netralisasi kendala, hambatan, gangguan dan kemajuan dalam pembangunan pemerintah daerah, dan untuk mendapatkan solusi atas segala kendala, tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
Tim Pansus LKPJ Pemerintah Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022 menyampaikan rekomendasi umum antara lain : Kepala Daerah untuk mencermati dan mengevaluasi terhadap capaian, sasaran dan indikator sesuai RPJMD 2019-2024 terhadap RKPD 2022 dan APBD 2022 yang belum tercapai, merumuskan langkah konkrit strategis untuk merumuskan startegi pencapaian RPJMD 2019-2024 dalam percepatan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), dan perlu upaya konkrit dalam pengeloaan dana APBD perimbangan dana Bagi hasil Pajak dan Bukan Pajak.
Tim Pansus berharap rekomendasi umum ini dapat dilaksanakan oleh segenap jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sebagai gagasan, saran dan masukan positif untuk menjadikan Provinsi Lampung lebih baik di masa mendatang.
Wakil Gubernur Chusnunia, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Dewan yang terhormat, khususnya kepada Pansus LKPJ yang melakukan pembahasan, sebagai sumbangsih pemikiran dalam memberikan saran dan pendapat guna memajukan pembangunan di Provinsi Lampung.
"Kami yakin, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang," ucapnya.
Beberapa catatan terkait dengan rekomendasi yang diberikan sebagaimana Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022, yaitu sebagai berikut :
a. Rekomendasi DPRD merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/ konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan;
b. Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung; dan
c. Diharapkan Rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program kegiatan, termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun - tahun yang akan datang. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).