Serambilampung.com - Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka Rapat Koordinasi Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan dan Sinergitas Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (29/8/2023).
TEPRA bertujuan untuk mempercepat penyerapan anggaran, dan memastikan APBN/APBD tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional.
Selain itu, TEPRA juga diharapkan dapat meminimalisir masalah dan hambatan yang menghambat penyerapan anggaran di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Rapat Koordinasi ini menjadi wadah penting dalam rangka percepatan penyerapan anggaran dan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta peningkatan komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik memiliki peran yang strategis dalam pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat Lampung.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, Gubernur Lampung mengapresiasi langkah-langkah sinergis yang telah diambil oleh TEPRA Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.
"Kita telah memahami bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip pengadaan yang baik dan benar adalah kunci dalam mencapai tujuan bersama," ucapnya.
Pada Tahun Anggaran 2022, Gubernur Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagai Provinsi dengan Realisasi APBD tertinggi.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Gubernur Lampung atas kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Lampung untuk persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi tertinggi se-Indonesia TA 2022 dengan realisasi anggaran 97,25%. Kinerja realisasi belanja yang baik ini diimbangi juga dengan kinerja pendapatan yang terealisasi sangat baik yaitu 100,68%.
Demikian juga dengan realisasi APBD pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada TA 2022 menunjukkan kinerja yang cukup baik, di mana secara agregat realisasi belanja APBD 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung adalah 83,88% dan realisasi pendapatan sebesar 89,62%.
"Dengan prestasi ini, saya berharap pada Tahun Anggaran 2023 ini, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat lebih meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien," ungkapnya.
Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemprov Lampung berkomitmen untuk menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Guna mendukung hal tersebut, Gubernur mengimbau Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Perangkat Daerah wajib menggunakan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling rendah 40% dan Preferensi harga diberikan terhadap barang/jasa yang memiliki TKDN paling rendah 25%
2. Mengoptimalkan pemanfaatan katalog lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa
3. Melaporkan realisasi pengadaan barang dan jasa dan P3DN melalui aplikasi SIPD-P3DN, dan e-Kontrak
4. Melakukan pendampingan kepada IKM dan UMKM untuk masuk dalam e-Katalog
5. Melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan P3DN
6. Mendorong OPD untuk meningkatkan belanja PDN melalui e-Purchasing di e-Katalog
7. Kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran/pejabat pembuat komitmen/unit kerja pengadaan barang/jasa untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM sejak tahap perencanaan, persiapan, pengadaan, persiapan pemilihan dan pelaksanaan kontrak.
Kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah kunci dalam mengatasi berbagai tantangan dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Gubernur berharap agar hasil dari rapat ini dapat mendorong langkah-langkah konkrit dan inovatif dalam penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa pemerintah serta penguatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
"Kita memiliki kesempatan untuk menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Provinsi Lampung," pungkasnya.
Turut Hadir dalam Rakor, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP RI, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung diwakili oleh Koordinator Pengawas Akuntabilitas Keuangan Pemerintah, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Pembangunan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
(Diskominfotik Provinsi Lampung)