Walikota Eva Serahkan SK Kenaikan Pangkat 339 PNS Bandar Lampung
BANDARLAMPUNG - Sebanyak 339 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung naik pangkat pada periode Oktober 2023.
Bila dirincikan golongan 4 sebanyak 93 orang, golongan 3 sebanyak 233 orang, golongan 2 sebanyak 12 orang dan golongan 1 ada 1 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herlywati mengatakan, kenaikan pangkat PNS berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017. Keputusan presiden nomor 00160/KEP/AS/15001/23 tanggal 7 Agustus 2023 tentang kenaikan pangkat PNS.
Serta keputusan Gubernur Lampung nomor 823.4/326/VI.04/ 2023 tanggal 2 Agustus 2023 dan keputusan Wali Kota Bandar Lampung nomor 823/02/IV.04/2023 tanggal 4 September tahun 2023 tentang kenaikan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Alhamdulillah kenaikan pangkat periode tahun 2023 ini lebih cepat dapat diterima oleh teman-teman yang memang harus naik pangkat itu patut kita syukuri," kata Herlywati saat diwawancarai, Selasa (19/9/2023).
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, kenaikan pangkat jangan sekali-kali dinilai hanya sebagai kenaikan penghasilan, dan juga bukan suatu hak.
"Namun penghargaan yang diberikan oleh pimpinan atas prestasi kerja dan pengabdian sebagai PNS," kata Bunda Eva, sapaan akrabnya.
"Kenaikan pangkat ini dijadikan motivasi untuk semakin produktif menghasilkan karya, kinerja dan prestasi yang lebih baik untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat," pungkasnya. (oza)