Sejumlah Karyawan PT.San Xiong Steel Berunjukrasa di Kantor Disnakertrans Lamsel

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para perwakilan pengunjuk rasa tengah menyampaikan tuntutnya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025. Foto.Juwantoro

Para perwakilan pengunjuk rasa tengah menyampaikan tuntutnya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025. Foto.Juwantoro

SERAMBI LAMPUNG – Sejumlah karyawan dan HRD PT.San Xiong Steel berunjukrasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Mereka menuntut gaji bulan Maret 2025 yang belum terbayarkan, status karyawan dan BPJS tidak jelas. Hal ini mereka adukan kepada pihak Disnakertrans Lampung Selatan.

Usai berorasi, perwakilan pekerja diterima oleh Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman di ruangan mediasi Disnakertrans Lampung Selatan.

Hadi, salah seorang karyawan menyatakan gaji Maret 2025 minta dibayarkan, begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Bahkan, status karyawan harus jelas.

Baca Juga :  Sonic FC Takluk dari Raja Wali 1990 di Liga Sedulur

“Kami hanya menuntut kepastianya dari pihak PT.San Xiong Steel,”ujarnya.

Hal senada dikatakan Iwan, petugas keamanan PT.San Xiong Steel. Menurut dia, ada 16 karyawan yang hingga kini Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan.

“Padahal kami kerja 8 hari selama Lebaran. Tapi, sampai hari ini belum dibayarkan,”katanya.

Sementara itu, Clara selaku HRD PT.San Xiong Steel pun menyatakan sejak ada managemen baru status para karyawan tidak jelas. Gaji bulan Maret juga belum dibayarkan.

Baca Juga :  THR Lebaran Tunggu Juknis Kemenkeu RI

“Hak saya juga tidak bayarkan. Apalagi, saya belum diberhentikan. Karyawan yang lebur tidak dibayarkan. Bahkan, karyawan yang bekerja, gajinya tidak pasti,”jelasnya.

Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman, mengatakan pemerintah daerah sudah berupaya agar hak -hak karyawan dipenuhi. Kekisruhan di managemen itu urusan internal mereka.

“Kami serius dalam masalah ini, terutama gaji dan hak karyawan harus dipenuhi. Untuk itu, Selasa, rencananya akan mediasi di Disnakertrans Lamsel dengan mengundang, pihak managemen, serikat pekerja dan pihak berwajib,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027
Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Brrmotor
ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026
Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Berbekal Jejak HP di TKP
KONI Lampung Buka Sirkuit Pencak Silat 2026, Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov
Idul Adha 1447 H, ATR/BPN Lampung Selatan Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:52 WIB

SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:45 WIB

PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WIB

Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Brrmotor

Senin, 1 Juni 2026 - 21:05 WIB

ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026

Berita Terbaru