Amalsyah Tarmizi Usulkan Lampung Tuan Rumah Porwil XII 2027
Serambi Lampung.com, Belitung - Usulan mengejutkan disampaikan oleh ketua harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) provinsi Lampung, Amalsyah Tarmizi pada Rapat Koordinasi Wilayah KONI se Sumatera yang dipimpin Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman di Belitung, 6 Maret 2024.
Meski usulan itu terkesan mengejutkan, namun masuk akal itu salah satunya adalah terkait kemungkinan dilakukan degradasi cabang olahraga sebagai anggota KONI, dengan pertimbangan yang masuk akal pula.
“Satu pertimbangannya adalah semakin banyaknya cabang olahraga yang menjadi anggota KONI baik di Pusat maupun di Daerah. Kami mengusulkan bahwa jika ada cabang olahraga yang sepanjang menjadi anggota KONI tidak berkembang suatu wilayah di Indonesia, misalnya sepanjang catatan sejarah mereka menjadi anggota KONI provinsi, tidak pernah lolos PON, tidak pernah ada prestasi apapun, tidak melakukan pembinaan atlet di daerah.” Kata Amalsyah.
Ini diusulkan ke floor Rakorwil, karena juga pertimbangan KONI saat ini semakin besar tanggungjawabnya membina puluhan cabang olahraga, namun tidak diikuti penambahan dana pembinaan dari Pemprov secara signifikan. “Ini kedepan akan semakin sulit dan akan menimbulkan masalah tersendiri,” tambahnya.
KONI Provinsi Lampung, kata Amalsyah, juga tetap mengajukan pendaftaran untuk tuan rumah Porwil XII 2027. Meskipun saat itu KONI Kepri yang sudah diputuskan sebagai tuan rumah karena sudah mengajukan niat tersebut sejak Porwil di Riau 2023 lalu.
“Namun kami tetap sampaikan keinginan untuk menjadi tuan rumah Porwil XII tahun 2027. Tak apa meskipun menjadi cadangan. Karena ini keinginan Ketum KONI Provinsi Lampung yang kami sampaikan ke floor,” ujar Amalsyah.
Dalam perkembangan pembahasannya salah satunya dari Ketum KONI pusat ada beberapa jalan keluar terkait cabor yang di degradasi.
Menurut pengarahan Marciano, agar cabang olahraga tersebut diarahkan untuk menjadi anggota Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).
“Di sini akan segera dilakukan penanganan yang serius agar semua bisa diatasi dengan baik, maka dibuat regulasi khusus tentang hal itu.” Ungkap mantan Danrem 043 Gatam itu.
Pengprov Cabor harus patuh kepada KONI setempat dan membangun komunikasi yang baik dengan BPK tentu terkait laporan keuangan dari bantuan-bantuan KONI, serta menjalin hubungan baik dengan apara penegak hukum. “Dan semua kegiatan apapun harus dengan Surat Keputusan dari Ketua Umum,” tambahnya.
Dari pengarahan Ketum KONI Pusat dapat disimpulkan bahwa ada banyak agenda penting KONI Pusat untuk olahraga Indonesia, selain diwacanakan kembalinya PON Remaja, juga kelak PON hanya akan dilaksanakan Olimpic Sport saja. “Tetap dimungkinkan dilanjutkan Martial Art seperti tahun lalu yakni khusus untuk olahraga Beladiri,” ujarnya.
Kabar terakhir disampaikan Ketum KONI Pusat bahwa pada PON XXII tahun 2028 di NTT-NTB akan ada pengurangan cabang olahraga dari 67 cabor menjadi hanya 54 saja, yang akan dibagi dua yakni 27 di NTT dan 27 cabor di NTB. (don/Lim).