Di Lampung, KPK Sebut Lahan Korupsi di Perizinan Masih Subur

Di Lampung, KPK Sebut Lahan Korupsi di Perizinan Masih Subur

SERAMBILAMPUNG.COM - Proses perizinan air tanah di Lampung terindikasi menjadi ladang baru korupsi dan gratifikasi. Karena proses perizinan air tanah erat hubungannya dengan pelaku usaha perhotelan, perkebunan, hingga layanan kesehatan.

“Perizinan air tanah, di Lampung dan kota-kota besar lain termasuk rawan korupsi, suap, dan gratifikasi. Karena proses perizinan air tanah berhubungan dengan pelaku usaha,” kata Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Dwi Aprilia Linda, dalam acara Temu Media di Bandar Lampung, Kamis 22 September 2022.

Linda, menjelaskan sulitnya proses perizinan air tanah untuk usaha komersil itu membuat para pelaku usaha terpaksa atau ikut dipaksa melakukan suap agar izin cepat keluar. Hal ini, kata Linda, juga berkaitan dengan tren kasus korupsi yang diungkap KPK. “Pihak swasta menjadi penyumbang paling banyak tersangka kasus korupsi. Data kami saat ini setidaknya ada 356 tersangka, yang semua dari pihak swasta,” katanya.

Juru bicara KPK Ali Fikri, yang menjadi moderator acara temu media itu menambahkan, bahwa perizinan air tanah harus mudah dan jelas. “Saat ini kita masuk dari sini untuk pencegahannya. Perizinan air tanah ini rawan suap. Itu karena dampak dari sulitnya perizinan,” kata Ali Fikri.

Acara Temu Media menjadi bagian Roadshow Bus KPK yang hadir di Kota Bandar Lampung sejak 23-25 September 2022, yang melakukan kegiatan memperkenalkan dan mendekatkan pelayanan KPK kepada masyarakat.


Tim Kampanye dan sosialisasi anti korupsi KPK, Evi Handayani mengatakan kegiatan KPK agar masyarakat bisa lebih dekat dan mengenal pelayanan KPK dalam penanganan korupsi. BUS KPK membawa buku edukasi serta berbagai alat peraga untuk mengenalkan kerja KPK ke masyarakat.

“Dalam kegiatan ini KPK memberikan edukasi dan cara partisipasi kepada masyarakat terkait tindak pidana korupsi, Kegiatan edukasi itu menyasar pada masyarakat khususnya kalangan pelajar hingga mahasiswa. Selain itu, para pegawai pemerintah terlebih dalam bidang pelayanan,” katanya. (Red)