Pemkot Bandarlampung Dapatkan Dana TKD Sebesar Rp1,4 Triliun di Tahun 2023
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan dana dari pemerintah pusat berupa dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,4 triliun di tahun 2023.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah mengatakan, TKD kabupaten/kota di Lampung total mendapatkan Rp20,98 triliun, dari angka itu Pemkot Bandarlampung mendapatkan sekitar Rp1,4 triliun.
"Jumlah itu terdiri dari dana alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,115 triliun, kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp347,757 miliar," kata Khaidarmansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/12).
Ia menjelaskan, dana tersebut telah masuk ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023. Oleh karenanya, dana TKD itu juga akan difokuskan untuk semua kegiatan yang telah ditetapkan di APBD.
"Ini bukan dana yang baru diluncurkan. Tapi sudah ditata dalam APBD Tahun 2023," jelasnya.
Bahkan tambahnya, dana DAU, DBH dan DAK tersebut dari bulan Oktober, dan semua daerah sudah diinformasikan.
Ia pun mengaku, TKD tahun 2023 sebesar Rp1,4 triliun ini lebih besar dari tahun sebelumnya, yaitu selesihnya Rp100 miliar.
"Ada peningkatan, tapi tidak banyak. Ya sekitar Rp100 miliaran," ujarnya.
Khaidarmansyah juga menegaskan, pelaksanaan anggaran di tahun 2023 akan digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran, sesuaikan dengan jadwal kegiatan yang ada di Pemkot Bandarlampung.
"Mana yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, pasti segera kita lelang. Karena untuk proses lelang juga kan ada perayaratan yang harus dipenuhi," pungkasnya. (oza)