Dinas PPPA Himbau Masyarakat untuk Tidak Takut Melapor Terkait Kasus Kekerasan Anak

Dinas PPPA Himbau Masyarakat untuk Tidak Takut Melapor Terkait Kasus Kekerasan Anak

BANDARLAMPUNG - Terkait banyak kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor.

Hal tersebut dikarenakan sepanjang Januari hingga Juni 2023 terdapat 8 kasus terhadap anak dibawah umur, seperti perebutan hak asuh anak, penelantaran anak, pemerkosaan dan pelecehan.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, untuk meminimalisir kejadian tersebut, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi keliling ke wilayah daerah pinggiran, penduduk padat dan sekolah-sekolah.

"Kita melakukan sosialisasi ini karena paling banyak kasus ini pada anak-anak usia 10-15 tahun masa-masa SMP. Mangkanya,  sekarang ini kita sudah membuka pos curhat untuk masyrakat, jadi apabila ada kekerasan bisa langsung lapor," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk perlindungan terhadap korban baik perlindungan hukum maupun Visum itu gratis tidak dipungut biaya. Dikarenakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu bekerjasama dengan Psikologi, Advokat perlindungan Hukum, Komnas Anak dan juga di RSD dr.A.Dadi Tjokrodipo sudah tersedia untuk visum.

"Kami juga melakukan pendampingan dan pelindung terhadap korban, dan kita juga mengamankan korban ke tempat aman sampai sih korban ini benar-benar tidak trauma lagi," ujarnya. (oza)