Disdag Bandar Lampung Usulkan Pasar Panjang Jadi SNI

Disdag Bandar Lampung Usulkan Pasar Panjang Jadi SNI

BANDARLAMPUNG - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung akan mengusulkan Pasar Panjang untuk menjadi Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Setelah sebelumnya Pasar Way Halim berhasil menyandang gelar pasar telah SNI.

Kepala Disdag Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, setelah Pasar Way Halim dinyatakan SNI, ke depan pihaknya akan mengajukan Pasar Panjang menjadi pasar SNI.

“Ke depan kita harapkan ada lagi pasar yang kita ikutkan SNI, pasar mananya akan kita pertimbangkan aspek sarana prasarana yang lebih ringan dalam proses perbaikannya seperti Pasar Panjang,” kata Wilson saat diwawancarai, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, dari 12 pasar di Kota Bandar Lampung, Pasar Panjang lebih mudah dalam perbaikan administrasi, teknis dan perlindungan konsumen.

“Aspek administrasi itu seperti perizinan, teknis seperti akses pelayanan, sanitarian dan keselamatan saat terjadi bencana,” jelasnya.

Sebelumnya, Pasar Way Halim Kota Bandar Lampung telah resmi menjadi pasar SNI pada 10 November lalu. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan kepada Sekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. (oza)