Disnaker Catat 13 Orang Dengan Kebutuhan Khusus Masuk Bursa Kerja di Bandar Lampung

Disnaker Catat 13 Orang Dengan Kebutuhan Khusus Masuk Bursa Kerja di Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung mencatat ada 13 orang dengan kebutuhan khusus atau disabilitas telah masuk bursa kerja. Dengan rincian, yaitu 11 laki-laki dan 2 perempuan.  

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan ada 13 orang disabilitas bekerja di sejumlah perusahaan di Bandar Lampung. "Mereka kerja sesuai dengan keahliannya masing-masing," kata dia saat diwawancarai, Minggu (20/8/2023). 

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berkomitmen akan berlaku adil kepada semua warga. 

"Termasuk kesempatan bekerja kepada orang dengan kebutuhan khusus," tegasnya. 

Yudhi mengungkapkan, upaya peningkatan serapan tenaga kerja kepada orang dengan kebutuhan khusus dilakukan melalui koordinasi dengan perusahaan agar mempekerjakannya. 

"Kita selalu berkoordinasi dengan perusahaan agar bisa mempekerjakan mereka sesuai dengan keahliannya, dan sesuai kebutuhan perusahaan," tandasnya. (oza)