DLH Bandar Lampung Anggarkan Rp5 Miliar Untuk Tambah Lahan TPA Bakung

DLH Bandar Lampung Anggarkan Rp5 Miliar Untuk Tambah Lahan TPA Bakung

BANDARLAMPUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung berencana melakukan penambahan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bakung dalam APBD 2024. 

Kepala DLH Bandar Lampung, Budiman P Mega mengatakan, telah dianggarkan Rp5 miliar untuk pembebasan lahan sekitar TPA Bakung untuk penambahan lahan. Hal ini dilakukan karena TPA Bakung telah over kapasitas.

“Kemarin sudah disepakati untuk melakukan pembebasan lahan 5 hektare dengan harga Rp5 miliar,” kata Budiman saat diwawancarai, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, dengan penambahan lahan TPA Bakung maka nantinya sistem pengelolaan sampah akan dilakukan dengan sistem sanitary landfill, tidak lagi open damping.

“Sanitary Landfill itu sistemnya pengurukan, jadi tumpukan sampah diuruk tanah, lalu ditumpuk sampah lagi dan kemudian tanah,” jelasnya.

Sebelumnya, Budiman mengungkapkan, jika sebetulnya System Sanitary Landfill sudah pernah dilakukan saat awal pembuatan TPA Bakung. Tapi karena sampah masyarakat Bandar Lampung semakin banyak maka sampah di TPA menggunung.

“Dulu tahun 1995 saat awal adanya TPA Bakung. Karena dulu tempatnya jurang gitu, jadi kita ambil tanah sekitarnya saja untuk nguruk,” kata dia. (oza)