Eva Dwiana Resmikan Masjid Jami' Al Ishlah Tiyuh

Eva Dwiana Resmikan Masjid Jami' Al Ishlah Tiyuh
BANDARLAMPUNG - Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana meresmikan Masjid Jami' Al Ishlah Tiyuh di Jalan Putri Balau No.14 Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, Jumat (24/6/2022). 
"Hari ini kita peresmian masjid Jami Al Ishlah dan juga ada Gapura Agung dan juga Balai Adat," kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, Jumat (24/6/2022). 
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini berharap agar masjid ini bisa dimanfaatkan untuk semua masyarakat kota maupun luar Kota Bandarlampung. 
"Semoga ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Bandarlampung, dan siapa pun yang datang kemari untuk beribadah," ungkapnya. 
Kemudian, pada tahun 2023 pihaknya pun berencana akan menganggarkan untuk Rumah Adat yang ada di Kota Bandarlampung. 
"Dan InsyaAllah tahun depan 2023 nanti Pemerintah Kota Bandarlampung akan menganggarkan untuk rumah adat di Kota Bandarlampung yang berlokasi di Kedamaian, Teluk Betung, dan di seluruh Kota Bandarlampung," jelasnya. 
Hal itu dilakukan agar semua masyarakat bisa mengetahui budaya yang ada di Kota Bandarlampung. 
"Meski kita berada di Kota namun kita tetap menomorsatukan budaya dan harus kita pertahankan. Supaya, anak-anak kita paham akan leluhur kita," ujarnya. 
Bunda Eva juga menyampaikan, akan memberikan bantuan sebesar Rp200 juta untuk masjid dan rumah adat. 
"Pemkot juga bantu Rp150 juta untuk masjid Al Ishlah dan Rp50 juta untuk rumah adat," pungkasnya. (oza)