Bandarlampung - Fasilitator Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan Perempuan dan Anak di Kota Bandarlampung
Hal itu diungkapkan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat membuka acara pelatihan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI untuk perwakilan di 20 kecamatan di Kota Bandarlampung guna menjadi fasilitator daerah KRPPA, yang dilaksanakan di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Senin (4/7).
Bunda Eva, sapaan akrabnya juga berharap fasilitator daerah KRPPA di 20 kecamatan ini dapat menjadi solusi bagi bermasalahan yang dialami oleh perempuan dan anak di kota setempat.
Lantaran, fasilitator atau Satgas kelurahan ini akan turun langsung ke masyarakat untuk menjadi fasilitator masalah perempuan dan anak.
"Karena mohon maaf, kebanyakan kalau perempuan ada masalah atau sedang sedih dan segala macam yang susah bercerita. Mudah-mudahan dengan ada pendampingan fasilitator ini dengan hati ke hati InsyaAllah mereka akan cerita. Tapi kita bukannya menyelesaikan masalahnya, tapi setidaknya kita memberikan solusi yang terbaik," ungkapnya.
Fasilitator daerah sendiri, lanjut Bunda Eva, dibentuk untuk mewujudkan KRPPA agar tidak terjadi lagi kekerasan pada perempuan dan anak.
"Pelatihan fasilitator pada Dinas PPPA untuk mensosialisasikan dan juga untuk memantau keadaan perempuan dan anak yang ada di Bandar Lampung. Dengan adanya fasilitator ini mudah-mudahan tidak ada lagi yang namanya KDRT, atau pun pekerja anak-anak," ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Bunda Eva, pihaknya akan menganggarkan Rp2 miliar khusus untuk pendampingan persoalan tersebut.
"Kemudian kalau ada terjadi hal yang tidak diinginkan, kita juga berikan bantuan hukum secara gratis bagi yang tidak mampu," harapnya.
Selain itu, fasilitator juga diharapkan sosialisasikan berbagai hal, seperti kekurangan gizi pada anak. Hal itu lantaran, Bunda Eva meyakini dengan pro aktifnya fasilitator ini bersama lurah, camat bisa terlaksana dengan baik.
"Bunda yakin dengan dibentuknya Satgas ini di kelurahan bisa membantu masyarakat kota Bandar Lampung," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Sri Asiyah menyampaikan, pelatihan fasilitator daerah KRPPA ini baru perwakilan 20 kecamatan.
"Per kecamatan baru satu orang yang mewakili. Nah nanti dari satu orang yang dilatih ini mereka turun ke kelurahan untuk sosialisasikan 10 indikator KRPPA," ujarnya.
Selanjutnya, kata Sri, mereka juga akan mencari 10 orang disetiap kecamatannya untuk jadi relawan kelurahan.
"Jadi diharapkan dengan KRPPA ini tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak, lalu bagaimana memberdayakan perempuan ini berwirausaha," pungkasnya. (oza)