BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan segera mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2022 yang nilainya mencapai sekitar Rp9 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Muhammad Ramdhan mengatakan, Tukin baru mau pencairan sekarang, lantaran rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga baru keluar.
"Jadi Tukin di 2022 baru mau proses dibayarkan, tapi satu bulan dulu. Karena Rekomendasi dari Kemendagri juga baru keluar," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/3).
Ramdhan menambahkan, tukin ini seharusnya dibayarkan memang perbulan juga, tapi karena dari kemendagri ini baru keluar maka baru ini juga dibayarkan.
"Kalau tukin itu Rp9 Miliar perbulannya. Yang InsyaAllah sebelum Ramadhan dibayarkan," kata dia.
Menurutnya, kapan cepat pencairan tukin tersebut tergantung dari bendahara masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD).
"Kalau berkas hari ini masuk, bisa kita langsung bayarkan, tapi cepat atau tidak itu tergantung bendaharanya di OPD," kata dia.
Ia menjelaskan, selain Tukin, pihaknya juga telah membayarkan tenaga honorer selama 2 bulan di 2022.
"2022 ini baru kita bayarkan sampai bulan Februari. Namun di 2021 satu bulan lagi belum kita bayarkan. Tapi ini juga nanti akan kita bayarkan, yang nilainya kalau untuk honorer ini Rp11 milyar," pungkasnya. (oza)