FGD Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029 Tegang Lagi

FGD Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029 Tegang Lagi
Asisten Bidang Ekobang Setkab Lamsel Dulkahar tengah membuka FGD penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis, Rabu, 9 Oktober 2024, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel. Foto.Juwantoro

Serambi Lampung.Com -- Focus Group Dicussion (FGD)  penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, kembali tegang,  Selasa 9 Oktober 2024 di Aula Krakatau.

Asisten Ekobang Setkab Lampung Selatan Dulkahar, menyatakan FGD penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD tidak perlu tegang - teganglah. Tapi, yang penting serius. Sebab, hal ini sangat penting dalam memastikan arah pembangunan Lamsel selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yang mengedepankan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.

"Ya, ngak usah teganglah. Perubahan iklim saat ini menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan. Perubahan ini berdampak pada berbagai permasalahan lingkungan seperti banjir, kekeringan, dan pencemaran, yang tentu saja mempengaruhi kehidupan masyarakat,"ujarnya. 

Menurut dia, dalam setiap kebijakan pembangunan perlu memastikan aspek keberlanjutan selalu menjadi perhatian utama. Dengan maksud dan tujuan untuk menyamakan persepsi serta meng-update informasi terkait peraturan terbaru dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. 

"Dengan kesesuaian proses dan tahapan penyusunan KLHS dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita dapat memastikan  dokumen ini menjadi landasan yang kuat dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah,"katanya, ketika membacakan sambutan tertulis Plt Bupati Lamsel Pandu Kesuma Dewangsa.

Dia berharap, FGD tersebut dapat menyusun alternatif skenario dan rekomendasi yang relevan untuk menjawab berbagai isu dan tantangan pembangunan, khususnya terkait dengan pencapaian tujuan pembangunan verkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Kabupaten Lampung Selatan. 

"Dengan adanya KLHS yang komprehensif dan berkualitas, diharapkan rencana pembangunan kita akan lebih terarah, inklusif, serta responsif terhadap tantangan lingkungan dan sosial yang semakin kompleks,"tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudhius Irza,  mengatakan penyusunan dokumen KLHS RPJMD ini sangat penting. Sebab, akan menjadi pemangku kepentingan yang harus dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap rencana pembangunan program daerah.

"Perlu diketahui, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari uji publik I (penjaringan isu pembangunan berkelanjutan, FGD I  (analis dan penyepakatan isu PB paling strategis dan uji publik II, (perumusan alternatif skenario pencapaian TBP dan rekomendasi)," ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatah FGD kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait adanya peraturan terbaru terkait penyusunan KLHS.

"Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/411/V.10/HK/ 2024 tentang penetapan petunjuk teknis penysunan dan petunjuk teknis validasi kajian lingkungan Hidup Strategis Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,"katanya. (MAN)