Jelang Pilkada, 25 Pejabat Lamsel Ikut Uji Kompetensi

Jelang Pilkada, 25 Pejabat Lamsel Ikut Uji Kompetensi

SERAMBI LAMPUNG.COM-- Jelang Pilkada, 25 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan ikuti uji kompetensi, Rabu, 28 Agustus 2024, di Hotel Horison, Bandarlampung.

Uji kompetensi PPTP tersebut, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.20 Tahun 2023 sebagai perubahan dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemenntah No.11 tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemenntah No. 17 Tahun 2020 Tentang, Manajemen Pegawai Negen Sipil, serta memperhatikan Surat Edaran MenPan-RB No.19 Tahun 2023 Tentang Mutasi/Rotasi 
Pejabat Pimpinan Tinggi yang menduduki jabatan belum mencapai 2 Tahun.

Lalu, Surat Menteri Dalam Negen No.1002 2 6/623NOTDA tanggal 15 Agustus 2024 Hal : Persetujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Lingkungan Pemenntah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, 
Surat Menteri Dalam Negen Nomor X800131/185/1IJ tanggal 15 Agustus 2024 Hal Rekomendasi Pembentukan Pana Seleksi Jabatan Inspektur Daerah Kabupaten Lampung Selatan. 

Kemudian,  Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No. 82656/JP.00 01/08/2024 tanggai : 22 Agustus 2024. hal : Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Punpinan Tingg Pratama Dalam Rangka Mutasi di Lingkungan Pemenntah Kabupaten Lampung Selatan. 

Sekrataris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin, mengatakan uji kompetensi PPTP ini sebagai evaluasi bagi para PPTP dan ini juga sebagai penyegaran bagi para PPTP.

"Ya, ini sebagai evaluasi dari kinerja para PPTP. Kemungkinan, kedepannya bisa sebagai ajuan untuk mutasi dan rotasi,"katanya, singkat. (MAN)