Kemenangan di Batalkan Ketua Harian Forki Ariswandi dan Zulkifli Protes

Kemenangan di Batalkan Ketua Harian Forki Ariswandi dan Zulkifli Protes
Official Tim Karate Lampung Zulkifli dan Ketua Harian FORKI Lampung Ariswandi langsung melakukan protes kepada pihak panita PON XXI

Serambi Lampung.com - Karateka Lampung Ocnil yang bertarung dengan atlet DKI Jakarta Candra di PON XXI Sumut-Aceh sudah dinyatakan menang oleh wasit. Namun selang beberapa waktu kemudian dibatalkan oleh wasit. Pembatalan ini dinilai tidak adil. Apa lagi pembatalan dilakukan setelah para atlet dan pelatih sudah meninggalkan arena.

Official Tim Karate Lampung Zulkifli dan Ketua Harian FORKI Lampung Ariswandi langsung melakukan protes dan membayar Rp10 juta sebagai syarat melakukan banding. Namun banding itu tetap tak dihiraukan.

Menurut Zulkifli, Ocnil sudah dinyatakan menang dengan skor 39 atas atlet Jakarta yang memperoleh skor 38,"Dan wasit sudah mengumumkan Lampung adalah pemenangnya, tetapi sekitar 7-10 menit kemudian ada pengumuman kesalahan pemenang," ujar Zulkifli diarena pertandingan karate di Universitas Negeri Medan, Senin, 16 September 2024

Setelah itu, lanjut Zulkifli, muncul pengumuman yang menyatakan Jakarta sebagai pemenang dengan skor 38,8 dan Lampung 38,3.

"Padahal atlet dan wasit saat itu sudah meninggalkan arena. Saat itu kami mengajukan protes dan harus mengajukan form deposit Rp 10 juta, tetapi banding kami ditolak dengan alasan kesalahan IT yang menurut kami sangat janggal," tegas Zul.

Atlet karate Lampung yang menyaksikan pertandingan itu, Ayu menceritakan, Lampung awalnya telah dinyatakan menang di nomor Kata Perorangan Putra atas nama Ocnic Juandi Simamarta. Ocnic melawan atlet dari DK Jakarta atas nama Chandra Nevo Herkawijaya

Namun, Ocnic harus menerima pembatalan kemenangan akibat keputusan yang diduga tidak adil. Dalam pertandingan tersebut, tim karate Lampung sempat dinyatakan unggul dengan perolehan skor 39,3 mengalahkan DKI Jakarta yang memperoleh 38,3 poin.

 "Di monitor pertandingan sudah jelas kami menang. Tapi tiba-tiba kemenangan kami dianulir dan DKI Jakarta dinyatakan sebagai pemenang," ungkap Ayu.

Menurut Ayu, tim Lampung memprotes keputusan tersebut dan bahkan membayar biaya protes sebesar Rp 10 juta sesuai dengan aturan pertandingan karate. 

Namun, meski prosesnya memakan waktu lama, keputusan tetap tidak berpihak pada Lampung. 

"Mereka berdalih ada kesalahan IT, tapi kami merasa ini tidak adil. Setelah protes, nilainya tiba-tiba berubah," ungkap Ayu dengan kecewa.

Meskipun tim Lampung sudah melayangkan protes, pertandingan tetap dilanjutkan, dan DKI Jakarta masih diizinkan bertanding. Ayu dan timnya berharap adanya klarifikasi yang lebih transparan terkait keputusan wasit serta perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.