Pasar Tradisional di Kota Bandarlampung Mulai Diguyur minyak Goreng Curah

Pasar Tradisional di Kota Bandarlampung Mulai Diguyur minyak Goreng Curah

Bandarlampung - Pasar tradisional di Kota Bandarlampung mulai diguyur minyak goreng curah. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarkampung, Wilson Paisol saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/2). "Sejak beberapa hari lalu ada sebanyak 6 ton minyak goreng yang telah dibagikan ke empat pasar tradisional," ujarnya.
 
Empat pasar tersebut, lanjut Wilson, yakni Pasar Panjang, Pasar Kangkung, Pasar Tugu dan Pasar Cimeng.
 
"Pembagian ini tindak lanjut dari Menteri Perdagangan kemarin datang, bekerjsama dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI BUMN)," katanya.

Menurutnya, untuk saat ini baru ke empat pasar tersebut, sementara untuk pasar lainnya nanti pihaknya akan kembali koordinasikan lagi ke PT. PPI nya.

"Karena ini kan bukan hanya Bandarlampung tapi se Lampung. kalau memang nanti dibutuhkan kita akan tindak lanjuti lagi," kata dia.

Untuk syarat mendapatkan minyak goreng tersebut jelasnya, pedagang harus mendaftar terlebih dahulu kemudian kembali menjualnya juga harus sesuai dengan harga eceran tertinggi.
 
Sementara, salah satu pedagang di Pasar Tugu, Supri menyampaikan bahwa minyak goreng curah baru kali ini datang, semenjak langkanya minyak satu bulan yang lalu.

"Satu pendaftar mendapatkan 90 liter, karena kebanyakan maka ini kita bagi-bagi lagi sama pedagang lainnya," kata Supri.
 
Dewi (60), warga Jagabaya II, Way Halim Bandarlampung sekaligus pedagang gorengan setempat, mengatakan, dirinya sudah mendaftar untuk mendapatkan minyak goreng sudah sehari sebelumnya. 
 
"Saya sudah antre dari jam 1 tadi, kalau daftarnya sudah kemarin makanya sekarang tinggal ngantre minyaknya saja," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, kelangkaan minyak goreng sangat menyulitkan masyarakat termasuk dirinya. 

"Ya karena gak ada minyak goreng, saya gak jualan gorengan sudah setengah bulan ini, nyari kesana sini juga gak dapat, kadang ikut antrean juga gak kebagian, kalau begini gimana mau jualannya," ungkapnya.

Dewi menambahkan, pembelian minyak goreng curah ini diharuskan 90 liter dan harga per liternya Rp 10.500.
 
"Makanya kalau gak sanggup untuk beli 90 liter ya kita belinya patungan. Kalau saya belinya berdua, ini saya bawa 5 derigen, ya kalau sendiri saya gak sanggup soalnya," katanya.
 
Adapun syarat untuk mendapatkan minyak goreng curah tersebut, yaitu mendaftar dengan melampirkan fotokopi KTP dan menyediakan materai 10 ribu.

"Materainya nanti ditempel ke kertas yang ada pakta integritasnya, jadi satu pendaftar itu harus membeli 90 liter, makanya kalau gak sanggup bisa dibagi dengan warga atau pedagang lainnya," jelasnya.

Diketahui, pakta integritas tersebut menyatakan bahwa apabila ingin menjual kembali, harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp11.500 per liter.

Dewi mengungkapkan, pembelian minyak goreng hanya untuk dirinya sendiri dan tidak dijual lagi, mengingat dirinya merupakan pedagang gorengan.

"Saya gak akan jual lagi, buat kebutuhan pribadi aja dan untuk jual gorengan lagi, karena gak ada minyak ini pemasukan saya juga gak ada," ungkapnya.

Ia berharap, penyaluran minyak goreng seperti ini terus berlanjut sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mencari ketersediaan minyak goreng.

"Kita berharap semoga terus seperti ini, jadi bisa membantu pedagang apalagi seperti kita ini sangat terbantu," tandasnya. (oza)