Pemerintah Provinsi Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah Provinsi Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri.

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kusnardi, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (Virtual) yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (15/5/23).

Dalam rakor tersebut, Mendagri mengungkapkan dua kelompok yang memiliki andil menyumbang inflasi tertinggi pada inflasi nasional bulan April 2023 sebesar 4,33% (yoy), yaitu kelompok transportasi (1,45), khususnya transportasi udara, dan kelompok makanan minuman dan tembakau (1,20).

Guna mengendalikan inflasi pada kelompok transportasi udara (administered price), Mendagri menyebutkan bahwa diperlukan langkah yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mengatur agar tiket kargo udara bisa diturunkan.

“Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden mengenai hal ini, karena daerah memang akan sulit untuk mengatasi hal ini sendiri. Ini harus dilakukan oleh pemerintah pusat,” kata Mendagri.

“Beliau (Presiden) akan memimpin rapat di minggu ini dengan semua stakeholder yang berhubungan dengan stakeholder transportasi udara, dengan target menurunkan harganya,” sambungnya lagi.

Tambahan Jelang Purna TugasSelain kelompok transportasi, kelompok yang memiliki andil penyumbang inflasi nasional tertinggi pada April 2023 adalah kelompok makanan minuman dan tembakau.

Guna mengendalikan inflasi pada kelompok makanan minuman dan tembakau, Mendagri meminta pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring secara kontinyu.

“Karena ini adalah kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, supaya perubahannya jangan sampai terjadi kenaikan signifikan,” kata Mendagri.

Selain itu, Sekretaris Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy dalam kesempatannya meminta pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi APBD terkait pengendalian ketersediaan dan stabilisasi pangan untuk kemampuan penyelenggaraan Gerakan Pasar Murah (GPM) dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) serta pengendalian inflasi akibat komoditas pangan (volatile food).