Polda, Kejati, dan PWI Lampung Buat Kesepakatan Soal Sengketa Pers 

Polda, Kejati, dan PWI Lampung Buat Kesepakatan Soal Sengketa Pers 

BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sepakat perihal penyelesaian sengketa pers di Lampung.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Kamis (16/3/2023).

Ketua PWI Lampug Wirahadikusumah mengatakan, penandatangan SKB ini sebagai, wujud nyata dari kebebasan pers di Provinsi Lampung.

"Tetapi jangan ada ada penumpang gelap di SKB yang mengatasnamakan wartawan, tetapi mereka melangara kode etik, dan beretikat buruk," ungkapnya.

Direktur Utama Rilis.id Lampung ini juga menegaskan, apa yang ada di SKB bukan untuk melindungi wartawan yang tidak profesional, yang dibela adalah wartawan yang profesional.

"Kita masih banyak keluhan dari para Kepala Desa, Kepala Sekokah dan ASN perihal oknum-oknum yang mengaku wartawan," ujarnya.

"Kami minta saran kepada Polda dan Kejati apabila ada oknum-oknum wartawan yang tudak bertanggung jawab," tandasnya.

Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan, penandatangan SKB ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian bersama antara Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

"Mudah-mudah dengan adanya SKB ini pelanggaran atau sengketa pers di Lampung berkurang," ungkapnya.

Menurutnya yang terpenting dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik adalah adab dan etika.

"Siapapun kita, bila tidak memiliki adab dan etika, tidak akan dihargai oleh masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat menyambut baik atas adanya dialog hukum oleh PWI Lampung termasuk kesepakatan bersama antara PWI, Polda dan Kejati Lampung.

Diharpakan, dengan adanya SKB ini Pers di Lampung sadar dan melek hukum bagaimana menjalankan tugas di lapangan. Ini akan menjadi interaksi positif. 

"Dewasa ini pertumbuhan perusahaan pers sangat menggembirakan dan tentunya ke depannya semua perusahaan pers itu bisa sehat," ujarnya. (*)