Satgas Covid-19 Lamsel Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
SERAMBILAMPUNG.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Meskipun, kini kasus covid-19 sudah melandai.
"Kami minta masyarakat Lampung Selatan tetap mematuhi prokes dan tidak abai serta tidak kendur. Karena, jika terjadi lonjakan kasus covid-19 kembali, kita semua yang repot,"ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel Badruzzaman, Senin, 25 Oktober 2021.
Menurut dia, hingga kini Lampung Selatan masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II. Artinya, berbagai kegiatan yang dapat mengundang berkerumunnya orang masih belum diperbolehkan.
"Jadi, jangan mentang - mentang kasus covid-19 sudah berkurang. Lalu, masyarakat abai terhadap prokes,"katanya.
Disinggung apakah pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan bersama jajaran Polri untuk menggelar razia seperi awal kasus covid-19, Badruzzaman, menyatakan binggung. Sebab, dalam peraturan tidak lagi kini untuk mengadakan razia prokes.
"Kami juga binggung. Sebab, aturan untuk melaksanakan razia prokes tidak ada lagi. Untuk mengatur orang banyak untuk mematuhi prokes agak sulit. Tapi, kami tetap tidak memperbolehkan kegiatan besar yang mengundang kerumunan orang,"tegasnya. (ro/Liem).