Dewan Pers Kukuhkan Dr Iskandar Zulkarnain Sebagai Ahli Pers  

Dewan Pers Kukuhkan Dr Iskandar Zulkarnain Sebagai Ahli Pers   

Bandar Lampung – Pimpinan Redaksi Lampung Post Dr Iskandar Zulkarnain di kukuhkan oleh Dewan Pers  sebagai ahli pers, bersama 56 orang lainnya, pada Minggu, 21 November 2021.

Ditujuknya Iskandar Zulkarnain itu merupakan suatu kebanggaan  bagi kalangan Pers, terutama anggota  PWI lampung, kareena Iskandar sendiri saat ini masih menjabat sebagai Ketua DKD PWI Lampung.

“Tentu saja kami merasa bangga atas di kukuhkannya Iskandar Zulkarnaen sebagai ahli Pers” ujar Muslim, anggota PWI Kabupaten Lamsel.

Menurut Muslim, IKZ sapaan Akrab Iskandar Zulkarnaen, bisa menjadi panutan untuk generasi muda selanjutnya.

‘ Kita lihat dedikasi beliau dalam dunia Jurnalis cukup matang, terbukti dengan beberapa prestasi, baik di dunia Jurnalis, atau juga di bidang Akademisi, beliau tekuni semuanya, ini yang harus kita contoh” ujar Mantan Ketua PWI Lampung Selatan ini.

Sementara Ketua Dewan Pers Mohamad Nur berharap para ahli pers bisa turut menciptakan suasana demokrasi yang sehat.

Ia menjelaskan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Dengan demikian, amat penting untuk memastikan pers berjalan dengan baik untuk menjaga kondisi demokrasi di Indonesia.

"Pers adalah salah pilar demokrasi, tentung penting menciptakan pers yang sehat untuk menciptakan demokrasi yang sehat," ungkapnya saat menyampaikan sambutan.

 Ia menjelaskan, seorang ahli tentu adalah orang yang memiliki kemampuan dan pengalaman. Namun, menurutnya, para ahli tidak boleh berhenti untuk terus mengembangkan kemampuannya. Hal itu karena kondisi dan kebutuhan selalu mengalami perubahan.

 Jika seorang ahli tidak selalu meningkatkan kemampuannya dalam bidang yang dimiliki. Maka bisa jadi kemampuannya saat ini tidak akan berlaku lagi di masa yang akan datang.

 "Seperti kemunculan media online saat ini, tentu ini membutuhkan kemampuan yang berbeda dari media cetak," ungkapnya.

 Kemudian, ia juga menambahkan, media memiliki peran untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut tentu menjadi tanggungjawab media sebagai pilar demokrasi.

 Media harus berperan juga dalam membangun jiwa nasionalisme di masyarakat dengan tidak membuat berita yang memanaskan dan menimbulkan konflik.

 "Masyarakat butuh berita yang menghangatkan bukan yang memanaskan," tuturnya.

 Selain Iskandar Zulkarnain, dari Lampung, juga turut dikukuhkan sebagai ahli pers, CEO Harian Kupas Tuntas Donald Harris Sihotang.(red)