Siltap Aparat Desa Lamtim Sudah di Bayarkan

Siltap Aparat Desa Lamtim Sudah di Bayarkan

SUKADANA : Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) yang juga sekaligus sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamtim Ir. Moch Jusuf, memastikan bahwa Bupati Lamtim M Dawam Raharjo telah membayarkan atau mencairkan penghasilan tetap (Siltap) kepada 264 aparat desa di 24 kecamatan, Selasa (20/09/22).

Menurut Sekda, keseriusan untuk membayar Siltap merupakan hasil pembahasan beberapa waktu lalu Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo bersama Inspektur Jenderal di kementerian dalam negeri (Kemendagri) di Jakarta. "Maka sesuai hasil evaluasi dan fasilitasi oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, sehingga penyaluran Siltap hari ini (Selasa 20 September) sudah dicairkan. Alhamudillah sudah dicairkan, terimakasih kepada pihak-pihak terkait," jelas Sekda.

Anggaran tersebut masuk di APBD-Perubahan tahun anggaran 2022. Pemda Lamtim telah mengucurkan dana tersebut untuk siltap bagi 264 perangkat desa di 24 kecamatan selampung Timur. (Tim)