Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana Meresmikan Pembangunan Ruang kelas Belajar Sejumlah SMP Negeri

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana Meresmikan Pembangunan Ruang kelas Belajar Sejumlah SMP Negeri

Bandarlampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat telah melaksanakan program pembangunan gedung sekolah, khususnya SMP negeri di Kota Bandarlampung.

Hal ini dilakukan untuk wujudkan Bandarlampung sehat, berbudaya, unggul dan berdaya saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat.

Hal itu disampaikan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat meresmikan pembangunan ruang kelas belajar SMP Negeri 42, 43, 44 Kota Bandarlampung di Jalan Teluk Bone I, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kamis (17/3). 

"Alhamdulillah ini sekolah SMPN 42, 43, 44 telah diresmikan,  Bunda juga minta tolong kepada semua guru untuk memperhatikan semua anak-anak didiknya dengan baik dan para guru harus profesional," kata dia. 

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menjelaskan, pembangunan sekolah ini adalah sasaran program kegiatan pembangunan guna meningkatkan akses kebutuhan dan kualitas pendidikan pada jenjang SMP negeri di Kota Bandarlampung 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Eka Afriana memaparkan, bahwa pelaksanaan pembangunan gedung sekolah baru diantaranya SMPN 42 Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, SMPN 43 Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, dan SMPN 44 Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim sudah dapat digunakan untuk proses belajar mengajar. 

"Alhamdulillah SMP 42, 43, 44 sudah dapat digunakan untuk proses belajar mengajar, terimakasih kepada pemkot yang telah banyak membantu berdirinya gedung sekolah ini, " pungkasnya. (oza)