Walikota Eva Diana Setuju UU TPKS Disahkan

Walikota Eva Diana Setuju UU TPKS Disahkan
BANDARLAMPUNG - Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengaku sangat setuju atas disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dan harapannya melalui UU tersebut bisa memberikan perlindungan bagi perempuan.
"Tindak pidana kekerasan seksual bunda juga belum baca semuanya, tapi atas nama bunda pribadi setuju (dijadikan UU TPKS). Maka kita sebagai perempuan juga harus hati-hati kalau kita terjaga maka tidak akan terjadi sesuatu," ujar Bunda Eva, sapaan akrabnya saat di ruang rapat walikota setempat, Rabu (13/4).
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini juga berpesan kepada anak-anak yang ada di Bandarlampung, untuk menjaga dengan baik tindakan dan perilaku dalam bergaul, sebab orang tua mengharapkan anaknya jadi yang terbaik.
"Kamu anak-anak bunda di Bandarlampung bermain dan bergaul tidak ada yang melarang. Tapi, lihat situasinya kalau kita waktunya pulang, belajar dan bekerja maka kita harus laksanakan itu," kata walikota perempuan pertama di Kota Bandarlampung ini. 
"Karena kita sebagai orang tua mengharapkan banyak pada kalian generasi penerus bangsa ini, terutama anak-anak di Bandarlampung ini harus didasari dengan agama yang baik," tambahnya.
Disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk Lembaga Advokasi Anak (LADa) Damar Lampung.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani berharap, pengesahan UU TPKS diikuti dengan komitmen pemerintah daerah.
Untuk segera menyusun regulasi yang akan dituangkan dalam kebijakan dan program.
“Membuat program pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual karena modus dan faktor penyebabnya semakin berkembang,” kata dia.
Pemerintah daerah diminta semakin masif melakukan sosialisasi dan edukasi, khususnya bagi anak-anak, yang saat ini rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Menurut Selly, edukasi harus segera dilakukan dengan menggandeng tokoh-tokoh adat dan agama masyarakat.
“Negara dan gerakan perempuan tidak bisa sendiri dalam melakukan upaya pencegahan. Karena di Lampung data kasus kekerasan seksual tinggi,” pungkasnya. (oza)