Walikota Eva Izinkan Bioskop Buka dengan Terapkan Protokol Kesehatan
BANDARLAMPUNG - Salah satu tempat hiburan di Kota Bandarlampung, yakni Bioskop saat ini sudah diperbolehkan beroperasi.
Terkait hal itu, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menegaskan, bahwa bioskop boleh beroperasi dengan syarat sudah membuat surat pernyataan atau perjanjian.
"InsyaAllah sudah, tapi mereka pihak pengelola sudah membuat surat perjanjian terkait penerapan protokol kesehatan," kata Bunda Eva, sapaan akrabnya saat ditemui di halaman kantor Pemkot Bandarlampung, Kamis (3/3).
Selain itu, di bioskop tersebut juga akan ditempatkan Satgat Covid-19 dan tenaga kesehatan untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan.
"Nanti akan ada Satgas guna mengawasi. Juga ada tenaga kesehatan karena nantinya juga ada tes antigen di bioskop tersebut," lanjutnya.
Bunda Eva juga berpesan, jika protokol kesehatan harus diterapkan bukan hanya di bioskop saja, namun juga di tempat usaha lainnya. (oza)