Serambi Lampung.com – Peluang Provinsi Lampung bersama Banten menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032 semakin menguat. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai calon tunggal penyelenggara ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Pusat, Eman Husmusi, melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2026), usai rapat koordinasi di tingkat TPP KONI Pusat
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria, mengatakan pihaknya segera memfokuskan langkah pada tahapan krusial berikutnya, yakni verifikasi kesiapan venue.
“Setelah ini kita fokus menghadapi verifikasi venue sebagai bagian dari proses penetapan tuan rumah,” ujar Riagus.
Ia menjelaskan, KONI Lampung telah menjadwalkan rapat koordinasi bersama panitia dan seluruh cabang olahraga pada Senin, 6 April 2026. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah sekaligus mempersiapkan pendampingan terhadap tim verifikasi dari KONI Pusat.
“Kami akan mengundang panitia dan cabor untuk mendampingi tim verifikasi, sehingga seluruh aspek kesiapan bisa dipastikan berjalan optimal,” katanya.
Menurut Riagus, komunikasi intensif juga terus dilakukan dengan TPP KONI Pusat, termasuk dengan tim yang dipimpin Eman Husmusi, guna memastikan seluruh persyaratan teknis dan administratif dapat terpenuhi.
Dengan status sebagai calon tunggal, peluang Lampung dan Banten untuk ditetapkan sebagai tuan rumah PON 2032 kian terbuka lebar. Meski demikian, tahapan verifikasi venue tetap menjadi faktor penentu sebelum keputusan final ditetapkan oleh KONI Pusat. (Lim).









