Anggota DPRD Kota Metro Sayangkan Tidak Hadirnya Gubernur Lampung DalamPeresmian Monumen Sakai Sambayan

Anggota DPRD Kota Metro Sayangkan Tidak Hadirnya Gubernur Lampung DalamPeresmian Monumen Sakai Sambayan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Tondi MG Nasution

Metro–Peresmian Monumen Sakai Sambayan yang digelar di Taman Merdeka pada Jum’at 10 Juni lalu, di sayangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Tondi MG Nasution, selasa (21/06/2022).

 

Sebab, dalam peresmian Monumen tersebut bukan Gubernur Lampung yang hadir dalam peresmian, melainkan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan di dampingi oleh Walikota Metro, Wahdi Sirajudin dan Wakil Walikota Qomaru Zaman.

 

“Kita inikan punya Gubernur juga, seharusnya yang meresmikan dan hadir dalam acara tersebut itu Gubernur Lampung bukan Gubernur dari wilayah lain,” kata Tondi.

 

Menurutnya, pejabat yang meresmikan monumen tersebut dinilai tidak sesuai dengan birokrasi yang seharusnya.

 

“Enggak nyambung dan nggak pas kalau Peresmian Monumen dilakukan oleh Gubernur provinsi lain. Sistem pemerintahan seperti apa kalau seperti itu. Sedangkan monumen itu terletak di aset Pemkot Metro. Kecuali monumen terletak di tanah pribadi, ya monggo mawon,” ujar Tondi.

 

Dalam tatanan pemerintahan yang tertib dan teratur sudah seharusnya menjalankan roda birokrasi yang mumpuni yang harus dilakukan sesuai undang-undang dan peraturan yang ada.

 

“Kalau Pak Anies hanya menghadiri Peringatan HUT Kota Metro dan Penandatangan MOU antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Metro, ya okelah. Tapi kalau sampai turut andil meresmikan monumen, ya kayaknya enggak nyambung. Dia itu Gubernur provinsi mana? kok bisanya, bersama Walikota Metro meresmikan Monumen Sakai Sambayan. Ini Provinsi Lampung ada gubernurnya lo, apa dianggap nggak ada? Kalau Gubernur Provinsi Lampung yang meresmikan, itu baru nyambung,” ujar Tondi, yang juga anggota fraksi Golkar.

 

”Harusnya lebih bijak dalam melakukan suatu kegiatan jangan hanya ingin mencari pencitraan saja sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Lakukan saja sesuai prosedurnya, sesuai tatanannya. Dan Kepala daerah harus faham, bukan nambah membuat masyarakat bèrtanya-tanya,” pungkas Tondi.(**)