Arinal Djunaidi Buka Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2023
Serambilampung.com- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Lampung, Selasa (21/11/2023).
Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2023 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, 21-22 November 2023 dengan mengusung tema 'Sinergitas Lintas Sektor Dalam Rangka Pelaksanaan Reforma Agraria untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat'.
Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini telah ada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang baru disahkan tanggal 3 Oktober 2023, dimana percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui strategi: 1) Legalisasi Aset; 2) Redistribusi Tanah; 3) pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria; 4) kelembagaan Reforma Agraria; dan 5) partisipasi masyarakat.
Gubernur melanjutkan bahwa Provinsi Lampung pada Tanggal 31 Oktober 2023 lalu, mendapat Apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada acara Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria, yaitu Peringkat 2 se-Indonesia pada Kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi.
"Ini semua karena kita punya koordinasi, komunikasi dengan baik. Untuk itu, saya ingin mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang terlibat dalam mencapai prestasi ini, terutama untuk BPN, baik Kanwil BPN Provinsi Lampung maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten," ucap Gubernur.
"Saya juga menyampaikan Selamat atas Prestasi yang telah dicapai. Saya yakin kantor BPN bekerja baik, berkomunikasi baik, berkoordinasi baik dengan pemerintah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota," lanjutnya.
Gubernur menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dan kerjasama semua pihak dalam melaksanakan program-program nasional. "Diharapkan agar lebih tanggap dalam menyikapi hal tersebut, bekerjasama, menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan sebagai tempat mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran tapi lebih penting lagi, saya menginginkan BPN didalam melaksanakan program-program nasional harus terlibat secara langsung," tegas Gubernur.
Gubernur dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh program - program pemerintah dalam rangka reformasi untuk kesejahteraan masyarakat khususnya yang terkait dengan penataan akses, agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah, tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya.
"Saya yakin Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dapat berkolaborasi dan bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik, dan kedepannya akan didapat hasil yang baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah pada umumnya dan keinginan kita semua sebagai masyarakat yang berada di Provinsi Lampung," lanjut Arinal.
Diakhir Gubernur berharap hal ini dapat mendorong kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. "Saya harap sinergi kita orang Lampung sebagai penghasil pangan, lokomotif pertanian betul-betul lebih diterapkan.
Karena bagaimanapun juga masyarakat yang hidup di lampung ini akan merasa nyaman untuk bekerja lebih sejahtera apabila telah memiliki status hak tanahnya serta bisa kita berdayakan untuk pendampingan dan sebagainya," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis dilingkungan kementerian agraria dan tata ruang yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur, penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan.
Sehingga dalam mendukung percepatan Reforma Agraria, Kalvyn Andar Sembiring berharap Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diharapkan dapat memasukkan kegiatan-kegiatan dan program Reforma Agraria kedalam dokumen perencanaan pembangunan Daerah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)