Pemkot Bandarlampung Gelar Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Angkatan I-V Tahun 2020
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat menggelar Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Angkatan I-V Tahun 2020 di Aula Gedung Semergou, kantor pemkot setempat, Rabu (9/3).
Sebanyak 180 orang peserta yang mengikuti pelatihan dasarnya tersebut tinggal di asrama dan tidak diperbolehkan pulang.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kesempatan tidak pernah datang berkali-kali, maka kesempatan yang baik ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan anggap remeh, karena PNS yang sekarang ini undang-undangnya lebih berat," kata dia.
Oleh karenanya, pelatihan ini juga wajib diikuti oleh seluruh calon ASN guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan yang luas, untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
"Karena untuk menjadi PNS, harus mengetahui dan mengerti berbagai aturan dan peraturan perundang-undangan dan 10 pokok budaya malu," ujar orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini.
Bunda Eva, sapaan akrabnya menjelaskan, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian serta keterampilan untuk melaksanakan tugas profesionalnya.
"Artinya kita harus benar-benar jangan nanti kalau sudah menjadi PNS lengah, karena kalau kita mau benar-benar maju dan berhasil harus dari awal. Kalau dari awal kita berhasil hebat Insya Allah ke depan kita bisa menjalankan dengan baik dan mudah," pungkasnya.
Kepala Badan Pengelola SDM Provinsi Lampung, Senen Mustakin mengatakan, Pelatihan Dasar CPNS di Lingkungan Pemkot Bandarlampung kali ini merupakan yang pertama di Lampung.
“Saya ucapkan selamat kepada para peserta, anda adalah fillet pertama peserta pelatihan dasar di tahun 2022 ini,” ujar dia dalam sambutannya.
Senen Mustakin menyampaikan, hal menarik dari pelatihan dasar perdana di 2022 adalah adanya sejumlah perubahan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Untuk pelatihan dasar di 2021 ke belakang kita mengenal ada nilai-nilai dasar PNS dan Aneka tapi untuk tahun 2022 berubah menjadi ASN Berakhlak,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Bandarlampung, Herliwaty, dalam laporannya menyampaikan pelatihan dasar bekerja sama dengan BPSDM Lampung digelar mulai 5 Maret - 21 Mei 2022 di LPMP Lampung.
Dia mengatakan, pelatihan dasar bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional.
“Pelatihan dasar merupakan salah satu persyaratan perubahan status CPNS ke PNS,” tutup dia. (oza)