Disdukcapil Bandarlampung Beri Layanan Kilat Berkas Kependudukan Hanya 15 Menit

Disdukcapil Bandarlampung Beri Layanan Kilat Berkas Kependudukan Hanya 15 Menit

BANDARLAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung membuat trobosan dengan memberikan pelayanan kilat, hanya dengan 15 menit berkas kependudukan sudah jadi atau selesai.

Demikian diungkapkan Plt Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/3). "Iya, kita sedang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan menyelesaikan pembuatan berkas kependudukan hanya dalam waktu 15 menit saja, jadi bisa ditunggu," kata dia.

Namun, lanjut Febriana, dengan catatan jaringan internet dalam kondisi bagus.

"Jadi untuk semua berkas administrasi kependudukan, yaitu ada 24 berkas administrasi kependudukan bisa langsung di tunggu jadi, dengan catatan tadi jaringan bagus. Karena kan sekarang lagi proses pengalihan Siak Terdisitribusi menjadi Siak Terpusat, kalau itu sukses bisa kita laksanakan dengan baik di Kota Bandarlampung, maka InsyaAllah pelayanan jadi lebih cepat lebih dan mudah," tambahnya.

Febriana menjelaskan, penerapan pelayanan pembuatan berkas kependudukan 15 menit itu sudah berjalan sejak 2 minggu yang lalu.

"Kita sudah laksanakan pelayanan 15 menit sejak 2 minggu lalu. Terkadang karena jaringan yang sedang dalam proses pengalihan sistem, menjadi jaringan agak lama. Jadi kalau dia lama, kita terima berkas nanti diinfokan, harus ambil tanggal berapa, nanti dia balik lagi. Tapi kita upayakan secepatnya selesai," ujarnya.

Selain itu, lanjut Febriana, Disdukcapil juga mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang membawa balita dan lansia, agar bisa dilayani terlebih dahulu.

"Ya upaya kita aja ya karena dibawah tadi agak ramai, jadi masyarakat yang membawa anak kecil atau balita, serta lansia, kita utamakan dapat pelayanan terlebih dahulu dari yang lain, jadi dapet prioritas, untuk disabilitas juga. Ini tidak lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," paparnya.

Selain pelayanan di Mal Pelayanan Terpadu Satu Atap, kata Febriana, Disdukcapil juga memberikan pelayanan secara online melalui aplikasi Permenmanis.

"Permenmanis ini sangat cocok dengan kondisi sekarang di era pandemi Covid-19. Aplikasi ini kita nilai sangat efektif, jadi masyarakat tidak perlu datang. Masyarakat bisa upload sendiri, cetak sendiri, dan dipastikan tidak ada pungli," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Barat, Melisa saat ditemui di Mal Pelayanan Terpadu Satu Atap, kantor pemkot setempat, Senin (7/3) mengatakan, sangat terbantu dengan pelayanan 15 menit yang diberikan Disdukcapil.

"Sangat baik, adanya pelayanan 15 menit ini, apalagi saya membawa bayi saya, tadi dilayani dengan cepat. Jadi sangat memuaskan, dan pastinya semua pembuatan berkas kependudukan ini gratis, tanpa biaya apapun," katanya. (oza)