Ditinggal Pensiun Yusmiati, Verdy Agung Ditunjuk Jadi Plt Kabag Hukum

Verdy Agung Satriya Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setkab Lampung Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.

Ditinggal Pensiun Yusmiati, Verdy Agung Ditunjuk Jadi Plt Kabag Hukum
Seorang pegawai akan masuk ke Ruang Bagian Hulum. Foto.Juwantoro

Serambi Lampung.com -- Verdy Agung Satriya Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setkab Lampung Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.

Penunjukan Verdy Agung sebagai Plt Kabag Hukum setelah Kabag sebelumnya Yusmiati pensiun terhitung 1 Mei 2024. Verdy Agung sendiri adalah pejabat fungsional di bagian hukum dia duduk sebagai analis hukum ahli muda.

Yusmiati juga sebelumnya juga mendapat amanah ditunjuk sebagai Plt staf ahli bupati bidang PHP. Namun, posisi tersebut belum diisi, pasca Yusmiati pensiun.

Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra menbenarkan hal itu. Dia mengatakan, penunjukan Verdy Agung Satriya sebagai Plt Kabag Hukum berdasarkan surat tugas Nomor : 800.1.11.1/72/V/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.

"Iya, tadi pagi surat perintah tugasnya langsung diserahkan oleh pak Sekkab Lampung Selatan Thamrin. Tapi, untuk Jabatan Staf Ahli Bupati Lamsel Bidang PHP belum," ujarnya, Jumat sore, 3 Mei 2024. (Man)