Pemkab Lampung Selatan Terima Penghargaan Kepatuhan Pajak Tertinggi
LAMSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar sebagai Pemerintah Daerah dengan Pertumbuhan Pembayaran Pajak Tertinggi Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KKP Pratama Natar T.B. Sofiuddin dan diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di ruang konferensi video, rumah dinas bupati setempat, Rabu (15/3/2023).
T.B. Sofiuddin menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 Kabupaten Lampung Selatan meraih pertumbuhan dan kepatuhan pembayaran pajak tertinggi dari empat kabupaten/kota di wilayah kerja KPP Pratama Natar yakni mencapai 41%.
“Menurut data tahun 2021 setoran pajak PPh dan PPN Kabupaten Lampung Selatan mencapai 64,4 miliar dan tahun 2022 mencapai 90,9 miliar. Artinya pertumbuhannya sebesar 41% sehingga patut kita apresiasi,” kata T.B. Sofiuddin.
T.B. Sofiuddin juga memberikan apresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama maupun dukungan Bupati Lampung Selatan beserta seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan terutama melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan pada Tahun 2022.
“Semoga sinergi dan kerja sama yang telah terlaksana sampai dengan saat ini dapat dijalin lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” ucap Kepala KPP Pratama Natar.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto merasa bangga dan sangat bersyukur atas diterimanya penghargaan tersebut.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih yang setingi-tingginya kepada jajaran KPP Pratama Natar atas apresiasinya kepada kami. Penghargaan ini menjadi acuan bagi kami agar tahun-tahun berikutnya semakin meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi,” kata Bupati Nanang.
Nanang mengaku penghargaan tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Namun demikian, kita tidak boleh cepat merasa puas dengan pencapaian ini. Masih banyak potensi penerimaan pajak yang dapat kita maksimalkan di wilayah kita. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, serta memperbaiki sistem perpajakan yang ada agar lebih efektif dan efisien,” tutup Nanang. (Hy/red)