BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp88 miliar untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji bulan Juli 2022.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/6). "Kondisi keuangan Pemkot saat ini sudah jauh lebih baik. Makanya 1 Juli nanti, kita akan bayarkan gaji ke-13 berbarengan juga dengan bulan Juli untuk ASN di lingkungan Pemkot. Dengan total anggaran sekitar Rp88 miliar," ungkapnya.
Selain perintah dari Walikota Eva Dwiana, pembayaran gaji ke-13 itu juga sesuai dengan edaran Menteri Keuangan nomor 75 tahun 2022.
"Artinya kalau kondisi keuangan kita susah, enggak akan kita mampu seperti itu membayarnya dengan sekaligus berbarengan," tambahnya.
Ramdhan menjelaskan, total anggaran untuk gaji ke-13 sendiri sama seperti THR yakni sekitar Rp45 miliar dan untuk gaji bulan Juli itu Rp43 Miliar.
"Rp88 miliar Itu khusus untuk ASN, kalau honorer itu belum termasuk," lanjutnya.
Ramdan mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika di zaman pandemi Covid-19 kemarin hanya memperoleh Rp500 juta, tapi kalau sekarang sudah lebih baik dengan rata-rata Rp1 miliar per hari nya.
"Mudah-mudahan, akan semakin naik dan bisa mencapai Rp2 miliar PAD kita per hari nya," pungkasnya. (oza)