Pemkab Lamsel Anggarkan Rp59 Miliar Untuk Pilkada

Pemkab Lamsel Anggarkan Rp59 Miliar Untuk Pilkada

Serambi Lampung.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan anggarkan Rp59 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal ini dikatakan Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Jumat, 26 April 2024, ketika ditemui di ruang kerjanya.

Menurut dia, anggaran untuk Pilkada tersebut merupakan dana hibah dari Pemkab Lampung Selatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel.

"Anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu telah tersaluran sebesar 40 persen dari pagu anggaran sebesar Rp59 miliar,"ujarnya.

Dia menjelaskan, anggaran hibah sebesar Rp59 miliar itu diperuntukan KPU sebesar Rp39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp20 miliar. 

"Dimana, pengganggaranya dilakukan dua tahap yakni tahun anggaran 2023 dan tahun 2024,"jelasnya.

Dilain pihak, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan Martoni Sani, menyatakan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp59 miliar. 

"Untuk rincianya KPU sebesar Rp39 miliar dianggarkan tahun 2023 sebesar Rp15,6 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp23,4 miliar. Sedangkan, untuk Bawaslu sebesar Rp20 miliar. Dimana, tahun 2023 dianggarkan Rp8 miliar dan tahun 2024 dianggarkan 12 miliar,"katanya. (Man)

Pemkab Lamsel Anggarkan Rp59 Miliar Untuk Pilkada

Serambi Lampung.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan anggarkan Rp59 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal ini dikatakan Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Jumat, 26 April 2024, ketika ditemui di ruang kerjanya.

Menurut dia, anggaran untuk Pilkada tersebut merupakan dana hibah dari Pemkab Lampung Selatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel.

"Anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu telah tersaluran sebesar 40 persen dari pagu anggaran sebesar Rp59 miliar,"ujarnya.

Dia menjelaskan, anggaran hibah sebesar Rp59 miliar itu diperuntukan KPU sebesar Rp39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp20 miliar. 

"Dimana, pengganggaranya dilakukan dua tahap yakni tahun anggaran 2023 dan tahun 2024,"jelasnya.

Dilain pihak, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan Martoni Sani, menyatakan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp59 miliar. 

"Untuk rincianya KPU sebesar Rp39 miliar dianggarkan tahun 2023 sebesar Rp15,6 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp23,4 miliar. Sedangkan, untuk Bawaslu sebesar Rp20 miliar. Dimana, tahun 2023 dianggarkan Rp8 miliar dan tahun 2024 dianggarkan 12 miliar,"katanya. (Man)