Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp3,4 Miliar Untuk Beli Motor Dinas 126 Lurah

Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp3,4 Miliar Untuk Beli Motor Dinas 126 Lurah

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengucukan dana sekitar Rp3,4 miliar untuk membeli kendaraan berupa 126 unit motor merk Yamaha Lexi S.

Motor tersebut, diperuntukan bagi seluruh lurah yang ada di Bandar Lampung sebagai kendaraan dinas.

"Alhamdulillah kendaraan operasional motor khususnya untuk 126 kelurahan sudah kita berikan," ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana usai menyerahkan kendaraan roda dua di halaman kantor pemkot setempat, Senin (17/7/2023).

Menurut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, tujuan kendaraan tersebut diberikan guna menunjang tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kemarin camat dan lurah telah bekerja luar biasa. Dengan adanya motor seperti ini sudah bisa bekerja dengan masuk-masuk ke gang-gang, sehingga kerja bisa maksimal," katanya.

Untuk anggaran dalam membeli kendaraan tersebut, Bunda Eva mengatakan untuk menghitungnya sendiri.

"Anggarannya itunglah sendiri. Tahun depan kita juga akan memberikan 20 unit motor untuk UPT kebersihan. Agar bisa melihat titik sampah yang ada di Bandar Lampung," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengaku lupa berapa dana yang dianggarkan untuk 126 kendaraan motor tersebut. Karena, kata Iwan, itu ada di bagian Kabag Umum.

Berdasarkan data di Kabag Umum harga motor tersebut per unitnya mencapai Rp27 juta. Dengan demikian, pemkot setempat menggelontorkan Rp3,4 miliar untuk membeli 126 unit motor tersebut.

"126 unit kendaraan, anggarannya tinggal dikalikan harga motor tersebut. Karena satu unitnya saya lupa anggarannya berapa, nanti saya cek di Kabag Umum," kata Iwan. (oza)