BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana akan membeli sebanyak 260 motor listrik dari Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) untuk dibagikan ke setiap kelurahan yang ada di Kota Tapis Berseri.
Hal itu disampaikan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat menghadiri launching Electrifying Lifestyle sekaligus meresmikan pulau tertib listrik dan komunitas kendaraan listrik Lampung Electric Vehicles (LEV) di Lapangan Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Rabu (20/7). “Bunda sudah bilang kalau memang ini baik, kita akan berikan kepada 260 kelurahan dan juga babinsa dan babinkamtibmas supaya mereka keliling menjaga keamanan dan melihat warga juga bisa cepat,” ujarnya.
Bunda Eva, sapaan akrabnya juga menegaskan, nantinya setiap kelurahan akan mendapatkan satu unit motor listrik.
“Nanti mungkin bunda akan diskusi dahulu bersama asisten 1, nanti dari OPD yang kita memang bidangnya supaya membicarakan ini agar bisa cepat, jadi kita beli sekitar 226 motor listrik, per 20 kecamatan 40 jadi totalnya 260an lebih," jelasnya.
Bunda Eva mengatakan, dengan menggunakan motor listrik merupakan komitmen pemerintah Kota Bandarlampung untuk menjaga ramah lingkungan.
”Iya dong, dengan adanya motor listrik kan asapnya jadi berkurang, dan kalau harga premium sedang mahal dengan menggunakan listrik InsyaAllah, jadi kita ingin mempererat lagi kerjasama kita dengan PLN,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengatakan, kita juga sudah launching listrik dipulau pasaran tapi kami minta penambah daya dan juga touring motor listrik dari PLN, mudah-mudahan ini bisa membantu pemasarannya.
”Nantinya akan ada peningkatan daya listrik di Pulau Pasaran, untuk saat ini daya listrik di Pulau Pasaran cukup, namun kalau ada tambahan barang elektronik takut mati, ini permintaan dari masyarakat untuk penambahan daya di Pulau Pasaran ini,” katanya.
Sementara itu, Manager PLN UP3, Zam Zami menyampaikan, untuk kendaraan listrik masyarakat bisa melakukan pengecasan melalui adaptor di rumah masing-masing.
”Bisa, kan ada home chargingnya. Cuma bedanya kalau yang distasiun itu lebih cepat dari pada di rumah. Dan untuk mobil listrik jika melakukan pengecasan jalan pukul 21.00 wib sampai 04.00 wib itu ada potongan harga dari PLN tiap per kWh nya,” jelasnya.
Zam Zami menjelaskan, pengecasan yang dilakukan secar full dalam hitungan perkWh itu bisa digunakan mobil listrik dengan jarak 350 km.
”Kalau mobil listrik kita cas dari pukul 21.00 wib sampai pukul 04.00 wib itu bisa menempuh jarak sejauh 350 km, kalau motor listrik ini jarak 1 kg, tergantung bagaimana kita membawanya,” jelasnya.
Menanggapi adanya keinginan kerjasama dari pihak Pemkot Bandarlampung, Zam Zami mengatakan, bahwa itu nanti akan diserahkan kepada pihak yang bersangkutan.
”Kan nanti ada mitra juga yang akan berinteraksi dengan pihak Pemkot,” tutupnya. (oza)