Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bansos Warga yang Terdampak Bau TPA Bakung

Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bansos Warga yang Terdampak Bau TPA Bakung
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan anggaran Rp200 juta untuk bantuan sosial bagi masyarakat di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Demikian disampaikan Kepala DLH Kota Bandarlampung, Budiman PM saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/10). "Bantuan ini merupakan program tahunan, tahun ini kita anggarkan Rp200 juta," ujarnya. 
Budiman mengatakan, anggaran tersebut akan dibagikan dalam bentuk sembako.
"Sehingga bisa dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat Bakung," ungkapnya. 
Budiman menjelaskan, pemberian Bansos ini diberikan kepada masyarakat Bakung yang terdampak langsung dari TPA. 
"Program bantuan TPA ini diberikan setiap tahunnya, karena memang di sana terdampak bau tak sedap," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Kota Bandarlampung, Dedi Yuginta mengatakan, pengadaan anggaran bantuan sosial tersebut diperuntukan bagi masyarakat Bakung yang terdampak langsung seperti bau tak sedap. 
"Iya memang dianggarkan, dan kami sangat mendukung, karena ini program kemanusiaan," ujarnya. 
Bahkan lanjut Dedi, anggaran ini kedepannya akan ditambahkan, "Yah kalau bisa ada program lainnya juga yang dikhususkan untuk warga sekita Bakung," tandasnya. (oza)