BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung optimis dapat mencapai terget investasi yang ditargetkan pemerintah provinsi sebesar Rp1,6 Triliun secara tahunan (year-on-year/yoy).
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, dari target investasi Rp 1,6 Triliun. Hingga triwulan II lalu, realisasi investasi di Kota Bandarlampung sekitar Rp600 Miliar.
Oleh karenanya, salah satu cara untuk mencapai realisasi investasi dan meningkatkan jumlah pelaku usaha, pihaknya melakukan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
"Kita memiliki keyakinan target itu akan tercapai pada triwulan lV nanti," ujar Muhtadi, saat sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Yunna Hotel, Bandarlampung, Senin (12/9).
Realisasi investasi tersebut terdiri dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Ia juga menjelaskan, investasi yang paling banyak yaitu usaha di bidang industri pengolahan, hotel, dan restoran.
Seperti jelasnya, Hotel Grand Marcure dan Lampung Bay City. Keduanya salah satu sumber realisasi investasi besar kategori bintang lima yang kini tengah dibangun.
"Investasi Grand Mercure sekitar Rp 1 Triliun dan Lampung Bay City juga sekitar Rp 1 Triliun. Ya dari itulah sektor terbanyak menyumbang investasi yang masuk ke Bandarlampung," ujarnya.
Dengan demikian, kata Muhtadi, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perizinan berbasis resiko.
"Untuk mendapatkan izin berusaha harus melalui aplikasi. Jadi tidak ada lagi proses lain, kecuali melalui Aplikasi OSS RBA yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat," paparnya.
Ia menceritakan, pada Pandemi Covid-19 tidak ada investasi besar masuk. Namun, pihaknya terus mensosialisasikan ke masyarakat luar untuk berinvestasi di Kota Bandarlampung.
"Yang banyak usaha mikro pada saat Covid-19 itu malah lebih meningkat," kata Muhtadi.
Sementara, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan untuk penggiat usaha di Kota Bandarlampung.
"Jangan ditahan apalagi kita lewat online sekarang. Kasih tahu masyarakat Bandarlampung lewat online harus sesuai kriteria kalau mengajukan izin. Kalau ada yang menghambat lapor bunda," katanya. (oza)