Zulkifli Anwar dan BPN Lampung Sosialisasi Program Stategis Kementerian ATR/BPN
SERAMBI LAMPUNG.COM-- Anggota Komisi II DPR-MPR RI Zulkifli Anwar bersama dengan pihak ATR/BPN, menggelar sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN, kepada pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Kegiatan yang digelar di aula wahana rekreasi Krakatoa Nirwana Resott tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Hotman Saragih dan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan Seto Apriyadi.
Staf Ahli Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Hotman Saragih, ketika membacakan sambutan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung menyampaikan apresisasi atas keterlibatan anggota DPR-RI untuk membantu pihak kementerian, dalam mensosialisasikan kegiatan yang dilaksanakan pihak kementerian.
"Ada beberapa program strategis, yang menjadi prioritas adalah sertipikat elektronik. Kedepan, sertipikat elektronik ini akan berbasis elektronik, untuk menghidari segala macam ketidaksesuaian data," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyadi, menyampaikan, ucapan terima kasih karena selalu didukung dan banyak dibantu oleh Zulkifli Anwar.
"Adanya kegiatan ini dan dihadiri oleh pak Zulkifli Anwar adalah suatu kebanggan bagi kami,"ujarnya.
Dia pun mengajak agar BPD dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan di kantor ATR/BPN. Hal ini guna menghindari aksi percaloan dan menekan kasus mafia tanah.
"Tolong informasikan kepada masyarakat luas, karena BPD-lah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," katanya.
Anggota Komisi II DPR-MPR RI Zulkifli Anwar, menjelaskan jika selaku anggota komisi II dirinya menjadi mitra dengan BPN. Sehingga, sosialisasi ini diharapkan menerima masukan untuk mendukung program strategis nasional.
"Sebagai mitra, kita ingin mencari informasi dan mendapatkan masukan terhadap program strategis yang sudah dan akan dilaksanakan kementerian. Saya akan membawa masukan-masukan dan informasi dari BPD ke Komisi II DPR RI," tegasnya. (Man)