BANDARLAMPUNG - Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung menggelontorkan dana dari APBD sebanyak Rp11,5 miliar guna membayar satu bulan insentif untuk aparatur di tingkat kelurahan, seperti Ketua RT, Linmas, kepala lingkungan (Kaling), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
"Hari ini kita sudah membahagiakan insentif untuk pamong Ya seperti ketua RT, kepala lingkungan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Ini tidak lain supaya kita memberikan support kepada semuanya bahwa kalau kita kerjasama yang baik InsyaAllah," ujar Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat ditemui kantor Kecamatan Teluk Betung Utara (TBU), Senin (5/9).
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini juga menyampaikan, jika saat ini keuangan daerah sedikit demi sedikit sudah mulai membaik.
"Jadi bunda minta tolong kerjasama yang baik. Karena sekarang bukan karena insentifnya, tapi bahwa ini rasa tanggungjawabnya kalau tanggungjawab kita memang sebagai Pamong InsyaAllah," kata Bunda Eva, sapaan akrabnya.
Selain itu, Bunda Eva juga meminta para pamong tersebut untuk dapat memastikan masyarakat sudah divaksin booster covid-19, dengan dibantu oleh Puskesmas, camat dan lurah.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, insentif yang dibayarkan saat ini baru satu bulan, yaitu di bulan Mei 2022.
Jadi, lanjut Ramdhan, untuk bulan Juni, Juli dan Agustus 2022 masih terhutang. "Satu bulannya kita bayarkan Rp11,5 miliar, untuk insentif ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, linmas dan kepala lingkungan," kata dia.
Selain itu, kata Ramdhan, pada 2021 juga masih ada tunggakan insentif yang belum dibayarkan sekitar tiga bulan lagi.
"Kita juga masih ada tunggakan yang belum dibayarkan di tahun 2021 sekitar tiga bulan," pungkasnya. (oza)