Pemkot Bandar Lampung Peroleh WDP Selama 3 Tahun Beruntun

Pemkot Bandar Lampung Peroleh WDP Selama 3 Tahun Beruntun

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meraih Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Tahun 2022, atas laporan keuangannya hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung.

Pemkot sendiri terakhir mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2019. Artinya selama 3 tahun berturut-turut sejak 2020-2022 Pemkot setempat meroleh WDP.

"Tahun ini kita kembali memperoleh opini WDP. Sebelumnya saya perlu disclaimer bahwa yang namanya opini itu hak prerogratifnya BPK. Jadi apapun itu sepenuhnya kewenangan BPK, dia mau kasih opini apa saja. Mau dia WTP dan segala macam itu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Nur Ramdhan saat diwawancarai, Senin (29/5/2023). 

Ramdhan menegaskan, walaupun rambu-rambu memperoleh opini itu jelas dinilai berdasarkan kesesuaian atas undang-undang, lalu standar pengendalian internal yang memadai dan penyesuaian laporan keuangan yang sesuai dengan standar.

Kalau bicara tentang data, Kota Bandar Lampung itu terakhir terima opini WTP di tahun 2019.

Ramdhan menyampaikan, opini WDP itu dikarenakan tiga hal, yang pertama karena penganggaran pendapatan yang dianggap tidak rasional, kedua karena besarnya hutang belanja dan ketiga karena besarnya penggunaan dana yang sudah ditentukan penggunaannya.

"Nah atas tiga hal itu di Tahun 2022 kami sudah melakukan banyak perbaikan, sehingga kalau kita bandingkan kondisi Tahun 2022 dibandingkan kondisi tahun 2019. Maka 2022 itu nyatanya jauh lebih baik," ungkap Ramdhan.

Mengapa demikian, terangnya, pertama dari sisi penganggaran pendapatan misalnya yang menjadi kualifikasi, pada 2019 itu pendapatannya masih di angka Rp980 miliar pendapatan sementara di Tahun 2022 kita sudah menganggarkan lebih kecil Rp935 miliar.

Sementara dari sisi realisasinya, pendapatan di 2019 itu Rp627 miliar sementara di 2022 sudah Rp645 miliar.

"Berarti kan lebih besar, kalau kita ngomong lebih baik ya lebih baik gitu ya dibanding 2019. Terus dibandingkan hutang belanjanya juga demikian, utang belanja di tahun 2019 itu kita Rp412 miliar sementara di 2022 tinggal Rp354 miliar. Maka itu juga lebih baik," terangnya.

Demikian juga dengan penggunaan kas yang sudah ada peruntukannya, diamana pada 2019 penggunaan kas itu mencapai Rp22,8 miliar, naik di tahun 2020 menjadi Rp91 miliar dan 2021 menjadi Rp107 miliar yang digunakan. Sementara di 2022 tinggal Rp50 miliar.

"Jadi kalau kita ngomong apakah ada perbaikan kondisi keuangan dari tahun 2020 dan 2021 maka ada. Dan dibandingkan dengan kondisi WTP yang terakhir 2019, bisa dibilang 2022 itu hampir sama bahkan lebih baik," kata dia.

Yang jelas, Pemkot bersama Walikota Bandar Lampung berupaya semaksimal mungkin untuk tetap bisa mensejahterakan masyarakat.

"Bahkan beliau (Walikota) berpesan enggak apa-apa lah kita enggak WTP. Ya penting masyarakat bisa sejahtera semua kebutuhannya bisa terpenuhi, terus perekonomian Kota Bandar Lampung semakin tahun semakin membaik dan semakin meningkat," pungkasnya. (oza)