BANDARLAMPUNG - Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Selasa (6/9) lalu.
Selain melakukan silaturahmi, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri juga berkomitmen mewujudkan perlindungan konsumen dan tertib niaga di Kota Bandarlampung.
"Perlindungan konsumen dan tertib ukur untuk menciptakan konsumen yang berdatangan dan pelaku usaha yang bertanggung jawab perlu dorongan berbagai pihak," kata Bunda Eva, sapaan akrabnya dalam akun instagramnya, Rabu (7/9).
Sebelumnya, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan berkomitmen mewujudkan perlindungan konsumen dan tertib niaga di dalam negeri.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono mengatakan, perlindungan konsumen dan tertib ukur untuk menciptakan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.
"Salah satu aspek menjadi prioritas bagaimana meningkatkan tertib ukur, dimana alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan, serta kuantitas barang dalam keadaan terbungkus sesuai dengan ketentuan," katanya.
Untuk mewujudkan tertib ukur, Ditjen PKTN menurutnya terus menyelenggarakan kegiatan metrologi legal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (oza)